Gubernur DIY Sri Sultan HB X Tegaskan Keamanan Siber Jadi Bagian Kewajiban Pelayanan Publik

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan agar masayarakat tidak menjadi bangsa pendek akal dan bangsa gosip akibat kegemaran mereproduksi ujaran kebencian serta berita bohong. (foto/dok)

Yogyakarta (22/05/2026) – Penguatan ruang digital di daerah merupakan mandat tata kelola pemerintahan. Dan ketika layanan publik, data kependudukan, pendidikan, kesehatan, perizinan, dan berbagai sistem administrasi masuk ke dalam sistem elektronik, maka keamanan siber tidak lagi dapat diperlakukan sebagai urusan teknis semata.

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menempatkan teknologi sebagai instrumen untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan mutu pelayanan publik. Keamanan siber adalah bagian dari kewajiban pelayanan publik, dan perlindungan data pribadi harus ditempatkan sebagai bagian dari etika pemerintahan,” ungkap Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.

Saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada Kunjungan Panitia Kerja Ruang Digital Komisi I DPR RI, Sri Paduka pun mengatakan, kemajuan digital nasional tidak otomatis berarti kesiapan digital yang merata. Setiap daerah memiliki kapasitas infrastruktur, sumber daya manusia, literasi warga, serta budaya digital yang berbeda-beda.

“Di daerah, ruang digital juga telah menjadi ruang ekonomi. UMKM, pelaku kreatif, komunitas anak muda, sektor pendidikan, pariwisata, dan layanan jasa semakin bertumpu pada kanal digital. Namun, ketika akses tumbuh lebih cepat daripada literasi, warga menjadi rentan,” kata Sri Paduka.

Sri Paduka menjelaskan, masyarakat saat ini masih rentan terhadap penipuan digital, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data pribadi, manipulasi informasi, dan bentuk-bentuk eksploitasi baru yang sering kali hadir dengan wajah yang tampak sederhana. Karena itu, literasi digital tidak boleh dipahami sekadar sebagai kemampuan menggunakan perangkat, mengakses aplikasi, atau berkomunikasi melalui media sosial.

BACA JUGA  DPRD DIY Menolak Perubahan Badan Hukum BUKP Menjadi LKM Perseroda, Aslam Ridlo: Banyak Dosanya !

“Kami menyadari, ruang digital adalah ruang bersama yang tata kelolanya juga harus dibangun sebagai tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami berharap kunjungan ini dapat memperkaya pemahaman mengenai kondisi daerah, sekaligus menjadi bahan penting dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih kontekstual, operasional, dan berpihak kepada perlindungan warga di ruang digital,” papar Sri Paduka.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan, kondisi ruang digital nasional Indonesia menuntut perhatian yang sangat serius. Dengan 221juta pengguna internet atau 79,5% dari populasi Indonesia dan 143 juta pengguna aktif media sosial, ruang digital di Indonesia menjadi area strategis dan penuh ancaman.

“Tantangan tidak berhenti hanya dari ancaman teknis. Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang ada sejak 2024 pun masih menghadapi hambatan serius. Tercatat, 124 kasus dugaan pelanggaran PDP, 111 di antaranya berkaitan dengan kebocoran data. Sementara lembaga pengawas PDP sampai hari ini belum terbentuk,” ungkapnya.

Menurut Sukanta, sudah saatnya Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi turut membentuk arah peradaban dunia digital. Di sinilah peran strategis DIY, karena berdasarkan data APJII, DIY menjadi daerah dengan tingkat penetrasi internet tertinggi di Indonesia. Dengan konsentrasi lebih dari 100 perguruan tinggi dan komunitas digital yang sangat aktif, DIY dapat menjadi laboratorium ruang digital dan dapat menjadikan DIY sebagai percontohan tata kelola digital yang ideal untuk diadopsi provinsi lain.

BACA JUGA  Kapolri: Masyarakat Diminta Mewaspadai Adanya Indoktrinasi Radikalisme Melaljui Game Online

“Namun, tingginya penetrasi ini berbanding lurus dengan risiko penyebaran hoaks yang lebih cepat. Ancaman terhadap institusi strategis mendorong kebutuhan PDP yang juga turut mendesak bagi ekosistem UMKM. Karena itulah, masukkan dari pemerintah dan komunitas digital di DIY sangat berharga bagi kami dalam upaya mendorong tata kelola ruang digital, yang tidak hanya reaktif merespon masalah, tapi proaktif membentuk aspek digital yang kokoh dan berkelanjutan,” paparnya.

Liputan : W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *