Belajar dari Kasus Korupsi 2015, JCW Ingatkan Pemkab Gunungkidul Tak Gegabah Pilih Direktur RSUD

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch. (foto/dok)

Yogyakarta, Prolimannews – Jogja Corruption Watch (JCW) mengingatkan dalam memilih Direktur RSUD Wonosari, Gunungkidul, DIY tidak hanya mengedepankan kompetensi atau keahlian tertentu namun juga mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesional isme dan transparansi dalam setiap prosesnya.

Demikian Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, melalui rilisnya Jumat (22/5/2026).

Ia menegaskan, karena dalam catatan JCW, mantan Direktur RSUD Wonosari Isti Indiyani dan mantan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari, Aris Suriyanto pernah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara korupsi pengelolaan jasa medis di RSUD Wonosari Gunungkidul pada tahun 2015 silam.

Modusnya adanya penyalahgunaan dana jasa pelayanan medis, yang berasal dari pengembalian jasa dokter, laboratorium (2009 – 2012) dan uang kas biaya umum.
Akibatnya, berdasarkan penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP DIY, negara mengalami kerugian sebesar Rp 470 juta.

Sehingga menjadi penting bagi Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih untuk tidak gegabah dalam memilih Direktur RSUD Wonosari Gunungkidul tegas Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW.

Liputan : W Maryanti

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Deputi Pengaduan JCW Baharuddin Kamba Minta Seluruh SPPG di Yogyakarta Dievaluasi Secara Menyeluruh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *