Kulon Progo, Proliman News – Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Aris Syarifuddin, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mengambil langkah proaktif dalam mengatasi krisis pembuangan sampah di kawasan perkotaan. Desakan ini muncul menyusul ditutupnya akses pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banyuroto.
Aris mengungkapkan bahwa penutupan TPA tersebut berdampak langsung pada wilayah perkotaan yang padat seperti Wates dan sebagian Pengasih. Kondisi di lapangan bahkan sudah sangat mendesak, hingga memicu keluhan dari para pekerja di sektor persampahan. Beberapa pekerja dilaporkan sempat berniat mengundurkan diri karena kebingungan mencari tempat untuk membuang sampah yang terus menumpuk.
Sebagai solusi mitigasi jangka pendek, DPRD menyarankan DLH segera melakukan pemetaan asal-usul sampah. Aris mengusulkan agar sampah yang berasal dari wilayah perkotaan padat diprioritaskan untuk diangkut ke TPA. Sebaliknya, wilayah perdesaan atau kalurahan diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampahnya secara mandiri.
”Harus ada kebijakan terpadu agar sampah bisa berhenti di tingkat kalurahan sehingga tidak memperberat beban TPA. Kuncinya ada pada pemilahan mandiri oleh masyarakat,” ujar Aris.
Ia menambahkan, masyarakat di tingkat desa perlu didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah plastik dikemas (packing) untuk didaur ulang kembali. Agar program ini berjalan lancar, DLH dituntut untuk aktif memberikan pendampingan teknis di lapangan.
Jika sistem pemilahan dan pendampingan ini dilakukan secara konsisten, Aris optimis volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan sekaligus menciptakan kemandirian lingkungan di masyarakat.
Sementara itu, menanggapi desakan tersebut, pihak DLH Kulon Progo menyatakan masih memantau perkembangan di lapangan. Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Persampahan dan Pertamanan DLH Kulon Progo, Ade Wahyudiyanto, menjelaskan bahwa aturan pemilahan sampah organik dan anorganik di wilayahnya baru berjalan efektif selama dua hari.
”Kami belum bisa merilis data atau angka efektivitasnya karena kebijakan ini masih sangat baru. Fokus kami saat ini adalah terus turun ke lapangan untuk memberikan edukasi dan pendampingan langsung kepada masyarakat mengenai tata cara pemilahan sampah yang benar,” pungkas Ade.
Liputan: Galang Andika Pratama



