Kulon Progo, Proliman News – Anggota DPRD DIY Fajar Gegana ST mendorong Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) mengaktualisasikan ideologi Marhaenisme dalam menghadapi ketimpangan sosial dan ketidakadilan ekonomi. Nilai perjuangan yang diwariskan Presiden pertama RI Soekarno itu dinilai tetap relevan untuk membela kepentingan rakyat kecil di tengah perubahan zaman.
Pesan tersebut disampaikan Fajar yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kulonprogo saat menjadi narasumber utama Musyawarah Cabang (Muscab) GPM Kulonprogo di Café & Resto Dapur Semar, Beji, Wates, Sabtu (10/10/2026).
Fajar menegaskan, Marhaenisme bukan sekadar gagasan historis, melainkan pedoman perjuangan yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Menurut dia, kader GPM perlu memahami perbedaan antara Marhaen sebagai rakyat kecil yang menjadi sasaran pembelaan, Marhaenis sebagai orang yang memperjuangkan kepentingan rakyat, serta Marhaenisme sebagai ideologi yang menjadi landasan perjuangan.
“Marhaenisme adalah pemikiran dan ideologi perjuangan untuk membebaskan rakyat kecil dari penindasan sistemik. Kita harus membedakan secara tegas antara Marhaen sebagai objek atau rakyat kecil yang dibela, Marhaenis sebagai subjek atau individu yang memperjuangkannya, dan Marhaenisme sebagai paham yang menjadi kompas geraknya,” kata Fajar.
Ia menjelaskan, gagasan Marhaenisme berangkat dari kisah perjumpaan Soekarno dengan seorang petani bernama Pak Marhaen. Meski memiliki lahan dan alat produksi sendiri, hasil kerja petani tersebut hanya mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari akibat sistem sosial-ekonomi yang membelenggunya.
Dari pengalaman tersebut, lahir pemikiran tentang perjuangan membebaskan rakyat kecil dari struktur ketidakadilan. Fajar menyebut, Marhaenisme berakar pada Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi yang mengedepankan peri kemanusiaan, peri kebangsaan, demokrasi, serta kesejahteraan sosial.
“Kader GPM harus mampu mengejawantahkan pemikiran Bung Karno dalam tindakan nyata untuk membentengi rakyat dari ketimpangan sosial dan ketidakadilan ekonomi,” tegasnya.
### GPM Diminta Kawal Supremasi Hukum
Selain memperkuat ideologi perjuangan, Pelindung GPM Kulonprogo, Toni HP, mengingatkan pentingnya peran organisasi dalam mengawal cita-cita reformasi, terutama penegakan supremasi hukum.
Ia menegaskan, hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan bernegara, bukan kepentingan politik maupun kekuasaan. Prinsip tersebut harus menjadi pegangan kader GPM ketika menjalankan peran sosial di tengah masyarakat.
“Salah satu agenda reformasi adalah mengedepankan hukum sebagai panglima, bukan politik atau kekuasaan. Prinsipnya, hukum adalah payung lebar bagi seluruh rakyat Indonesia dan itu harus dipegang teguh teman-teman GPM,” ujar Toni.
### Wahyu Baskoro Pimpin GPM Kulonprogo
Dalam Muscab tersebut, Wahyu Baskoro, pengacara sekaligus aktivis hukum, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua GPM Kulonprogo untuk masa bakti lima tahun ke depan.
Ia akan didampingi Hardian Satria Jati sebagai sekretaris dan Y. Adwi Larastanto sebagai bendahara. Kepengurusan juga dilengkapi wakil ketua bidang serta koordinator di setiap kapanewon untuk memperkuat jangkauan organisasi.
Muscab dibuka oleh Sekretaris Jenderal DPP GPM Putra Naibaho, bersama Dewan Pembina DPP GPM Bambang Setyo Martono, Sekretaris DPD GPM DIY sekaligus Ketua DPP Bidang Hubungan Antarlembaga Fokki Ardiyanto, Bendahara DPD GPM DIY Yuli Prasetio, Ketua DPC GPM Kulonprogo Indarto, serta Pelindung GPM Kulonprogo Toni HP.
Wahyu menyatakan siap menjalankan amanat Muscab bersama seluruh jajaran pengurus dan kader. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pendampingan hukum bagi karyawan PT Selo Adi Karto (SAK), BUMD milik Pemkab Kulonprogo yang menghentikan operasionalnya dan menyisakan ketidakjelasan nasib para pekerja.
Menurut Wahyu, pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk membela masyarakat kecil yang menghadapi persoalan hukum maupun ketidakpastian hak.
“Pendampingan hukum dari GPM akan selalu hadir untuk membela kepentingan masyarakat kecil. Jadi, tidak hanya fokus pada advokasi karyawan PT SAK dengan segala persoalannya, tetapi masalah-masalah lain juga akan menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Komitmen tersebut menjadi salah satu ujian awal bagi kepengurusan baru GPM Kulonprogo. Aktualisasi Marhaenisme tidak cukup berhenti pada penguatan ideologi dan kegiatan organisasi, tetapi perlu dibuktikan melalui keberpihakan konkret terhadap warga yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, ketidakadilan ekonomi, maupun persoalan hukum.
Liputan: W Maryanti



