Dana Desa di Bantul Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Proyek Infrastruktur Terpaksa Mandek

(Foto/Dok)

Bantul, Proliman News – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi Dana Desa (DD) demi mendanai pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai memicu kekhawatiran serius di tingkat pemerintahan kalurahan di Kabupaten Bantul. Pengurangan anggaran yang terjadi secara drastis ini berdampak langsung pada penghentian berbagai proyek infrastruktur desa yang selama ini menjadi kebutuhan vital masyarakat.

​Sejumlah lurah mengonfirmasi bahwa penurunan dana secara eskalatif ini memaksa mereka memutar otak demi mencukupi kebutuhan prioritas, sementara sektor pembangunan fisik terpaksa dikorbankan.

​Lurah Seloharjo (Kapanewon Pundong), Mahardi Badrun, mengungkapkan bahwa penurunan anggaran di wilayahnya terjadi sangat signifikan dalam tiga tahun terakhir.

  1. ​Pada tahun 2024, Kalurahan Seloharjo masih mengelola Dana Desa sebesar Rp2,1 miliar.
  2. ​Anggaran tersebut menyusut menjadi Rp1,9 miliar pada tahun 2025.
  3. ​Memasuki tahun 2026, anggaran anjlok secara ekstrem dan hanya menyisakan sekitar Rp370 juta.

​”Alasan dari pemerintah pusat, uang DD dipotong untuk membangun KDMP di kalurahannya masing-masing,” kata Badrun.

​Keterbatasan dana ini memaksa pihak kalurahan bersikap kaku dalam mengikuti petunjuk teknis dari pusat. Anggaran yang tersisa wajib diprioritaskan untuk pemenuhan Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanganan stunting, sektor pendidikan, serta layanan kesehatan di posyandu.

​Dampak lainnya juga memukul sektor ekonomi desa. Modal untuk Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) praktis lumpuh. Jika pada 2025 Kalurahan Seloharjo mampu menyuntikkan dana sebesar Rp360 juta untuk Bumkal, kini alokasi tersebut terpangkas habis menjadi hanya Rp20 juta yang sekadar cukup untuk biaya operasional.

​”Kalau infrastruktur rusak kemudian tidak ada perbaikan, saya berharap ada permakluman dari masyarakat. Kita hanya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat dengan harapan adanya KDMP itu masyarakat akan lebih sejahtera,” tambah Badrun.

​Kondisi serupa dialami oleh Kalurahan Sumbermulyo (Kapanewon Bambanglipuro). Lurah Sumbermulyo, Busro, menyebut dana yang diterima kalurahannya pada tahun 2026 merosot tajam menjadi hanya sekitar Rp373 juta, dari yang tahun sebelumnya mencapai Rp1,6 miliar.

​Imbas dari pemotongan ini langsung dirasakan hingga ke tingkat akar rumput. Alokasi dana untuk tingkat padukuhan yang semula dianggarkan Rp50 juta kini terpaksa dipangkas menjadi Rp40 juta per padukuhan.

​Tekanan finansial yang dihadapi Kalurahan Sumbermulyo kian diperparah oleh menurunnya dana bagi hasil pajak. Hal ini terjadi menyusul adanya kebijakan pembebasan pajak lahan sawah yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.

​”Kondisi keuangan kalurahan minim, kabupaten juga berkurang sehingga pembangunan juga terhambat. Untuk pembangunan infrastruktur saat ini kita hanya mengandalkan program pokok pikiran (pokir) dari DPRD Bantul atau DPRD Provinsi,” jelas Busro.

​Di tengah situasi pelik ini, para pemimpin desa di Bantul berharap masyarakat luas dapat memahami realitas keterbatasan anggaran yang sedang terjadi, sembari tetap menaruh harapan agar program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) nantinya benar-benar efektif dalam meningkatkan kesejahteraan warga di masa depan.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Polres Bantul Ungkap Kasus Curas di Jetis, Satu Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *