Kulon Progo, Proliman News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo memberikan peringatan keras (wanti-wanti) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, khususnya Dinas Pariwisata (Dinpar), terkait pengelolaan aset-aset daerah bidang pariwisata agar tidak terbengkalai atau mangkrak.
Sorotan utama tertuju pada pembangunan fasilitas objek wisata minat khusus paralayang Giri Sembung dan Kios Cinderamata di kawasan Pantai Glagah. Kedua proyek yang dibangun menggunakan dana daerah hingga miliaran rupiah tersebut dinilai membutuhkan skema operasional dan pertanggungjawaban yang jelas agar segera memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat dan UMKM lokal.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menegaskan bahwa Pemkab jangan sampai mengulang pola kegagalan pemanfaatan aset seperti yang terjadi pada Gerbang Samudra Raksa.
”Gerbang Samudra Raksa contohnya, hingga kini tak jelas pemanfaatannya. Demikian juga, Giri Sembung dan Kios Cinderamata Glagah, dibangun dengan miliaran rupiah, mestinya harus ada pertanggungjawabannya,” ujar Aris, Senin (25/5/2026).
Aris menyayangkan Pemkab Kulon Progo yang terkesan mudah dan gencar membangun gedung fisik, namun minim perencanaan pengelolaan jangka panjang. Ia meminta Dinpar tidak hanya fokus pada event berkala atau sekali pakai, melainkan menjadikan Giri Sembung sebagai destinasi pariwisata paralayang yang beroperasi secara reguler.
Selain masalah pemanfaatan, DPRD juga menerima laporan terkait kerusakan fisik fasilitas pendukung sebelum objek wisata tersebut resmi beroperasi. Beberapa infrastruktur yang dilaporkan rusak antara lain paving block akses jalan menuju area take-off paralayang serta kerusakan pada jalan lingkungan sekitar lokasi.
Menjawab kritik dan sorotan legislatif tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo, Sutarman, menjelaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) objek wisata Giri Sembung dilakukan dalam dua tahap dengan total anggaran mencapai Rp 3,3 miliar yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Dana Keis).
Sutarman memastikan bahwa operasional objek wisata Giri Sembung telah dijadwalkan untuk dimulai pada tahun 2026 ini.
”Ini kan wisata minat khusus, tentu kami perlu menata skema operasionalnya,” terang Sutarman.
Pihaknya berjanji akan segera mematangkan tata kelola operasional agar seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat termanfaatkan secara optimal dan tidak bernasib sama dengan aset-aset daerah lainnya yang terbengkalai.
Liputan: Galang Andika Pratama



