Heboh Video Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di Depan DPR, Polda Metro Beri Klarifikasi

Heboh Video Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di Depan DPR, Polda Metro Beri Klarifikasi. (Foto/Dok)

Jakarta, Proliman News — Unggahan video yang memperlihatkan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, memasuki mobil dinas kepolisian di depan Gedung DPR RI, Jakarta, memicu spekulasi publik dan narasi penangkapan di media sosial.

​Polda Metro Jaya membenarkan adanya momen saat Mas Botok berada di area kendaraan dinas aparat, namun membantah keras narasi yang menyebutkan adanya penangkapan atau tindakan hukum paksa terhadap yang bersangkutan.

​Dinamika di Lapangan

​Peristiwa tersebut terjadi di tengah penggalangan bantuan logistik dan silaturahmi massa asal Pati menjelang rencana aksi unjuk rasa. Di lokasi, sempat terjadi kepanikan massa saat melihat Mas Botok berkoordinasi dengan petugas di dekat mobil dinas.

​Pemicu Ketegangan: Sebagian massa di lokasi salah mengartikan proses koordinasi administrasi perizinan tersebut sebagai tindakan pengamanan atau penangkapan paksa oleh aparat.

​Pembatalan Keberangkatan: Mas Botok yang sedianya bersedia mendampingi petugas menuju markas kepolisian untuk mengurus dokumen perizinan kegiatan akhirnya batal berangkat karena situasi massa di sekitar lokasi semakin memanas dan ramai.

​Penjelasan Resmi Kepolisian

​Kepolisian menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan murni untuk melakukan koordinasi teknis terkait administrasi kegiatan penyampaian pendapat dan menjaga kondusivitas area sekitar kompleks parlemen.

​Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh narasi berantai atau potong-potongan video di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

BACA JUGA  Mendagri Tito Karnavian Meminta Masyarakat Pati Jateng Tidak Anarkis pada Demo 25 Agustus 2025 Nanti !

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *