Yogyakarta, Proliman News — Aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba meminta kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti terkait sempat kisruhnya pengangkatan Atik Sudarmi sebagai Kepala Dinas Pariwisata DIY padahal pangkat golongannya masih IV/a. Sedangkan syarat jabatan eselon II/a minimal IV/b.
Hal ini tentunya di luar kelaziman karena di bawah ketentuan minimum pangkat IV/b untuk posisi eselon II/a.
Meskipun akhirnya posisi Atik Sudarmi digeser dari Kepala Dinas Pariwisata DIY ke posisi Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Set – Prov DIY.
Menurut Kamba sapaan akrab, Atik Sudarmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata DIY cuma selama 23 hari. Bisa jadi ini merupakan masa jabatan tersingkat sebagai Kepala Dinas Pariwisata DIY.
Sehingga menjadi penting dan perlu bagi Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap Baperjakat yang diketuai oleh Ni Made ini.
Karena apapun keputusan Gubernur DIY merupakan hasil kerja dari Baperjakat.
Pria yang berdomisili didaerah Padukuhan Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman ini memberikan logika sederhana saja kalau hasil penilaian dari Baperjakat keliru, maka bisa jadi keputusan Gubernur DIY juga ikut keliru.
Kalau ternyata kinerja dari Baperjakat keliru dalam mengambil keputusan karena ketidakpatuhan terhadap aturan yang ada sehingga dapat berimbas pula pada kelirunya Kepala Daerah dalam mengambil keputusan, lantas apakah tim Baperjakat yang diketuai oleh Sekretaris Daerah ini tetap dipertahankan? Tanya aktivis yang kerap melakukan aksi tunggal tersebut.
Liputan: Suyono Sugondo



