Politisi Gerindra Rian Nur Fajar: Aneh Kenapa BUMD Aneka Usaha Tidak Setor PAD, Sepakat Dievaluasi Semuanya

Penyerahan piala kejuaraan Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 berlangsung khidmat di Kulon Progo. (Foto/Dok)

Kulon Progo, Proliman News – Anggota Komisi 2 DPRD Kulon Progo Rian Nur Fajar mendukung ide sejawatnya di Komis 2 DPRD Kulon Progo agar dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga kini tidak memberi setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Politisi Gerinda ini bahkan mempertontonkan sikap kerasnya kepada semua petinggi BUMD yakni Aneka Usaha, PDAM dan Bank Kulon Progo yang menurutnya lebih banyak menyimpan masalah dan berpotensi merugikan Pemda Kulon Progo.

“Kami ingin tahu kenapa PDAM tidak diwajibkan menyetor PAD, atau tepatnya kenapa PDAM tidak menyetor PAD, apakah PDAM bukan BUMD ? lalu apakah ketentuan belum memenuhi 80 persen kebutuhan air warga Kulon Progo berarti tidak ada keuntungan di PDAM ? Ini harus dibahas tuntas,” katanya.

Ia menyatakan, PDAM itu menggunakan kekayaan tanah dan air Kabupaten Kulon Progo mestinya juga harus dikenai sanksi jika selama ini tidak menyetor PAD atau tidak memberi deviden.

Kemudian Rian Nur Fajar juga menyebut BUMD Aneka Usaha yang hanya memberi PAD Rp 8,5 juta pada tahun 2023 dan Rp 72,3 juta pada tahun 2024 sedang tahun 2025 tidak menyetor deviden sebagai komponen PAD Kulon Progo.

“Ini apa maksudnya, ini tidak sehat dan ini perlu ditangani dari oleh semua lembaga hukum dan akuntansi untuk memastikan apakah di BUMD Aneka Usaha ada penyimpangan dana kuntungan atau tidak. Jika memang dengan modal Rp 10 miliar, keuntungan yang diperoleh hanya Rp 8,5 juta atau Rp 72,3 juta, tidak layak untuk diteruskan, karena ini pasti ada yang tidak beres,” tegasnya.

BACA JUGA  LHP ORI Terkait Surat Bupati Kulon Progo Hal Penghentian Usaha PT SAK, Bahaya Jika DPRD Diam !

Padahal di luar tugasnya, BUMD Aneka Usaha juga diserahi kewajiban mengelola Manunggal Fair yang konon full bisnis, tidak ada stand gratis atau tidak membayar.

Pertanyaanya, ujar Rian Nur Fajar, Komisi 2 DPRD Kulon Progo bisa bersikap agresif jika kondisi BUMD di Kabupaten Kulon Progo bermasalah dengan keuangan atau melakukan praktek-praktek menyimpang.

“Kami sepakat dengan pendapat teman-teman bahwa BUMD – BUMD ini harus dilakukan evaluasi mendasar dan para petingginya harus dihadapkan pada sanksi hukum karena ini sudah bukan zamannya klemak klemek maton jemek,” tegasnya.

Jika para petinggi di managamennya sudah tidak sanggup mengelola amanah yang diberikan Pemda Kulon Progo segera saja angkat kaki atau mengundurkan diri tetapi tetap memberi pertanggungjawaban atas apa yang selama ini mereka kelola.

Selain kedua BUMD tersebut Rian Nur Fajar juga menyinggung Bank Kulon Progo yang melihat bahwa sesuai dengan laporan OJK kondisi keuangannya tidak mencerminkan sebagai BUMD yang sehat dan produktif.

“Kami segera meminta menggelar koordinasi dengan para pimpinan DPRD untuk mengambil sikap tegas dan terukur kepada semua BUMD kita tersebut, tunggu saja,” katanya menegaskan.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Gas pk, knpa bupati tegas terhadap Sak knpa tidak dgn bumd yg lain, klu memamng bupati berani dan tegas segera panggil semua bumd jngan tebang pilih hanya karena beda partai, bersihkan semua dri lumbung korupsi jajaran bumd, audit semua laporan keuangan bumd