Merasa Kena ‘PHP’ Kemen ATR/BPN, Gubernur Malut Curhat Soal Mangkraknya Lahan Reforma Agraria di DPR

Merasa Kena ‘PHP’ Kemen ATR/BPN, Gubernur Malut Curhat Soal Mangkraknya Lahan Reforma Agraria di DPR. (CNN/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, Proliman News — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan keresahannya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (15/9/2026). Di hadapan pimpinan Komisi II dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sherly mengaku merasa di-“PHP” oleh Kementerian ATR/BPN terkait lambannya proses sertifikasi dan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayahnya.

​Sherly menjelaskan bahwa pihak Pemprov telah memverifikasi dan mengajukan 16.000 hektare lahan TORA berstatus clear and clean melalui Kanwil BPN sejak akhir 2025. Namun, hingga kini usulan tersebut belum memberikan kejelasan. Padahal, secara keseluruhan terdapat 36,2 ribu hektare potensi TORA di Maluku Utara, tetapi baru 32 persen yang terealisasi. Sisanya, sebanyak 24.500 hektare atau 68 persen, masih belum terselesaikan.

​Kondisi ketidakpastian ini merugikan sekitar 60 persen masyarakat Maluku Utara yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Selain kendala lambatnya respon pusat, Sherly menyoroti masalah struktural di mana Gubernur sebagai Ketua GTRA Daerah hanya dibebani tanggung jawab tanpa memiliki kewenangan penuh untuk mengeksekusi penataan lahan di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa proses eksekusi lahan justru dialihkan ke Bank Tanah untuk dijadikan Hak Pengelolaan (HPL) sebelum berstatus hak pakai bagi petani.

​Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, turut menanggapi aduan tersebut dengan menyentil jajaran Kementerian ATR/BPN agar segera memberikan kepastian hukum serta menyelesaikan hambatan birokrasi demi menjamin hak-hak tanah masyarakat di daerah.

BACA JUGA  Tabungan Almarhumah Simbok Sardiyah di BUKP Wates Tetap Tidak Bisa Dicairkan, Samsiyah: Subhanallah !

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *