Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 1 Sentolo, Esti Wijayati Desak Sanksi Tegas dan Perlindungan Pelapor

Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 1 Sentolo, Esti Wijayati Desak Sanksi Tegas dan Perlindungan Pelapor. (Foto/Dok)

Kulon Progo, Proliman News — Anggota Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mendesak adanya langkah dan sanksi tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 1 Sentolo, DIY. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.

​Desakan Sanksi Tegas: Esti menegaskan bahwa siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual tidak layak lagi berada di lingkungan sekolah dan harus diberi sanksi tegas.

​Hentikan Intimidasi Pelapor: Segala bentuk intimidasi terhadap siswa yang berani bersuara atau melaporkan kejadian harus dihentikan untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi korban.

​Pelaporan ke Kepolisian: Terkait jalur hukum ke pihak kepolisian, keputusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada keberanian dan kesiapan korban.

​Soroti Trauma Jangka Panjang: Esti mengingatkan bahwa tindakan kekerasan seksual memberikan dampak trauma mendalam yang dapat membekas hingga dewasa, sehingga penanganan kasus tidak boleh dianggap remeh.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Peringati Harlah ke-80 Kejaksaan Negeri Kulon Progo Bagikan Bingkisan untuk Yatim Piatu Hingga Driver Ojol

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *