Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 1 Sentolo, Esti Wijayati Desak Sanksi Tegas dan Perlindungan Pelapor

Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 1 Sentolo, Esti Wijayati Desak Sanksi Tegas dan Perlindungan Pelapor. (Foto/Dok)

Kulon Progo, Proliman News — Anggota Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mendesak adanya langkah dan sanksi tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 1 Sentolo, DIY. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.

​Desakan Sanksi Tegas: Esti menegaskan bahwa siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual tidak layak lagi berada di lingkungan sekolah dan harus diberi sanksi tegas.

​Hentikan Intimidasi Pelapor: Segala bentuk intimidasi terhadap siswa yang berani bersuara atau melaporkan kejadian harus dihentikan untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi korban.

​Pelaporan ke Kepolisian: Terkait jalur hukum ke pihak kepolisian, keputusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada keberanian dan kesiapan korban.

​Soroti Trauma Jangka Panjang: Esti mengingatkan bahwa tindakan kekerasan seksual memberikan dampak trauma mendalam yang dapat membekas hingga dewasa, sehingga penanganan kasus tidak boleh dianggap remeh.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Kota Wates Kulon Progo Darurat Sampah Organik Bau Bacin Mulai Tercium Karena Sisa Makanan Membusuk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *