Reaksi Yusril Terkait Peluang Pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid oleh KPK  

Reaksi Yusril Terkait Peluang Pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid oleh KPK. (Foto/Dok)

Jakarta, Proliman News — Pemerintah menegaskan tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah secara penuh menghormati independensi dan keputusan penyidik KPK, termasuk apabila lembaga antirasuah tersebut memutuskan untuk memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Yusril menekankan bahwa kewenangan menghimpun data hingga menentukan kebutuhan pemeriksaan saksi merupakan wewenang mutlak penyidik.

​Di sisi lain, KPK saat ini sedang menggali fakta-fakta baru dengan menerapkan metode follow the money untuk menelusuri aliran uang suap hingga ke tingkat menteri. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain mengurutkan transaksi keuangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT), penyidik juga mendalami alur perintah di internal kementerian. Hal ini menyusul ditemukannya fakta bahwa mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, hanya akan membuka pembokiran lahan jika mendapat instruksi dari atasannya.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) Diteror, Dua Kali Rumahnya Dikirim Ular King Kobra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *