Dugaan ‘Apartemen’ di Lapas Cibinong, Yusril Tegaskan Tak Akan Toleransi Pelanggaran  

Dugaan 'Apartemen' di Lapas Cibinong, Yusril Tegaskan Tak Akan Toleransi Pelanggaran. (Foto/Dok)

Jakarta, Proliman News — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada pejabat maupun pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong jika terbukti menyediakan dan mengomersialkan fasilitas mewah bagi warga binaan. Pernyataan keras ini disampaikan merespons temuan Ombudsman RI mengenai ketersediaan fasilitas berstandar apartemen di dalam kawasan lapas tersebut. Yusril telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menggelar investigasi guna memastikan fungsi sebenarnya dari bangunan tersebut—apakah rumah dinas pegawai, tempat asimilasi napi, atau fasilitas khusus berbayar.

​Lebih lanjut, Yusril menekankan pentingnya mengedepankan pembuktian berbasis fakta agar penanganan persoalan ini transparan. Pihaknya juga memberikan ruang terbuka bagi Ombudsman untuk melakukan klarifikasi jika terdapat perbedaan persepsi atau kekeliruan dalam temuan di lapangan. Yusril berharap pemeriksaan yang objektif dan terbuka ini dapat menyelesaikan polemik secara tuntas sehingga tidak berkembang menjadi isu liar maupun fitnah tanpa dasar.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Finalisasi Susunan Pengurus PBNU 2026–2031

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *