Pembangunan Bangket Penahan Longsor Jalan Sermo-Klepu Terkendala Izin BKSDA Untuk Kawasan Suaka Margasatwa Sermo

Warga melintasi jalan Sermo-Klepu yang masih menyisakan pengerjaan bangket penahan longsor sisi atas jalan karena terkendala izin Kemenhut. (Foto/Dok)

Kulon Progo, Proliman News — Proses perbaikan Jalan Sermo-Klepu, di wilayah Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kulonprogo terkesan tidak tuntas akibat pembangunan dinding penahanan baru dilakukan di sisi tebing bawah jalan di lahan milik warga sedang di sisi atas jalan berbatasan Kawasan Suaka Margasatwa Sermo belum dapat dilaksanakan karena belum mendapatkan izin dari Kementrian Kehutanan. Karena lahan berstatus Suaka Margasatwa ijin tidak cukup dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Manusia (DPUP ESDM) DIY, One Sigit Hermanto menyampaikan, penanganan Jalan Sermo-Klepu telah dilaksanakan dengan 90 hari kalender. Penanganan berupa, pembangunan dinding penahan tanah, rekonstruksi jalan, dan pengaspalan.

“Penanganan potensi longsor yang diatas jalan tidak kami lakukan, karena terhambat izin wilayah Suaka Margasatwa,” ucap One Sigit Hermanto, di Hargowilis, Kamis (8/10/2026).

Sigit menyampaikan, Jalan Sermo-Klepu terletak di wilayah warga dan suaka margasatwa. Pada bagian tanah warga, pihaknya telah membangun dinding penahan tanah untuk mencegah longsoran. Sedangkan pada bagian suaka margasatwa batal dibangun dinding penahan tanah. Lantaran, proses izin wilayah memakan waktu bertahun-tahun. Hal ini dipengaruhi, kewenangan suaka margasatwa ada di pemerintah pusat yaitu kementerian.

Permasalahan izin kerap menghambat proses perbaikan jalan daerah. DPUP ESDM DIY menemukan kejadian serupa di Saptosari Gunungkidul. Pekerjaan pembangunan di kawasan hutan lindung atau suaka margasatwa memerlukan izin tambahan. Pihaknya berusaha mengusulkan agar izin dipermudah dengan menggunakan kesepakatan bersama atau MoU.

BACA JUGA  Puluhan Warga Tiga Kalurahan Terdampak Proyek Perluasan JJLS Gelar Demo di Kantor BPN Wates Kulon Progo

“Hal ini pernah dilakukan pada pembangunan Jalan Pengasih Sermo,” kata Sigit.

Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad menyampaikan, lembaga legislatif terus berupaya mendorong perbaikan infrastruktur. Dorongan tersebut terwujud dalam penanganan Jalan Sermo-Klepu pasca longsor yang memakan separuh badan jalan pada 2025 lalu. Penanganan telah dilakukan pada tahun anggaran 2026 ini.

“Sudah ditangani Bina Marga, perbaikan menelan anggaran Rp 1,9 miliar,” ucap Lilik, saat ditemui pengecekan pembangunan Jalan Tegalsari-Klepu, Kamis (8/10/2026).

Lilik menyampaikan, perbaikan Jalan Sermo-Klepu telah dilakukan pada tahun 2026 ini. Jalan yang awalnya termakan longsor sepanjang 15 meter dengan lebar dua meter itu, kini dapat dilalui kendaraan. Kendati telah selesai, dirinya mengakui perbaikan jalan terkesan tak rampung. Lantaran, beberapa komponen yang direncanakan sejak awal tak terbangun.

Komponen tersebut berupa dinding penahan tanah, yang berfungsi mencegah longsor tebing setinggi 10 meter. Selain dinding penahan tanah, drainase pendukung aliran air turut tak terbangun. Kedua fasilitas ini dianggap mendukung infrastruktur. Namun, tak bisa dikerjakan akibat terkendala izin wilayah Suaka Margasatwa Sermo yang merupakan kewenangan BKSDA.

“Kami tidak menafikan aturan, tapi setidaknya ada kebijaksanaan ataupun diskresi,” ungkapnya.

Lilik menyampaikan, Pemda DIY tidak bisa memperbaiki jalan secara utuh akibat terkendala izin dari BKSDA.

“Kami menghormati aturan tersebut, namun tetap meminta adanya diskresi khusus. Karena pekerjaan DPUP ESDM berkaitan dengan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Kalau yang atas tidak dibangket tidak dibuat saluran airnya juga bisa longsor dan juga jalan nanti cepat rusak. Jadi kami tentu berencana bertemu dengan BKSDA untuk meminta diskresi ataupun percepatan penerbitan izin, agar bisa dipercepat izinnya,” kata Lilik.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono: Masyarakat Wilayah Utara Perlu Rumah Sakit Kelas A

Liputan: W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *