Komisi C DPRD DIY Monitoring Jalan Tegalsari-Klepu, Dorong Pembangunan Talut dan Drainase Ruas Kokap – Klepu yang Terkendala Perizinan BKSDA 

Komisi C DPRD DIY Monitoring Jalan Tegalsari-Klepu, Dorong Pembangunan Talut dan Drainase Ruas Kokap - Klepu yang Terkendala Perizinan BKSDA . (Foto/Dok)

Yogyakarta,Proliman News – Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan monitoring pembangunan peningkatan ruas Jalan Tegalsari-Klepu, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (8/10/2026).

Pembangunan ruas jalan sepanjang dua kilometer tersebut dibiayai melalui Dana Keistimewaan (Danais) dan saat ini progres pekerjaannya telah mencapai sekitar 90 persen. Monitoring dipimpin Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro, bersama sejumlah anggota Komisi C.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Komisi C DPRD DIY diterima Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY One Sigit Hermanto, S.T., M.Sc., Lurah Hargotirto Tukiyo, dan Lurah Hargowilis Warsidi.

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY One Sigit Hermanto menjelaskan, paket peningkatan Jalan Tegalsari-Klepu memiliki target penanganan sepanjang dua kilometer.

“Untuk paket peningkatan Jalan Tegalsari-Klepu ini menggunakan anggaran Dana Keistimewaan dengan target penanganan dua kilometer. Alhamdulillah hari ini sudah mencapai 90 persen, sudah hampir selesai,” jelasnya.

Pekerjaan semula ditargetkan selesai pada November 2026. Namun, melihat progres di lapangan, pekerjaan berpotensi diselesaikan lebih cepat. Saat ini pekerjaan tinggal menyelesaikan tahap finishing, antara lain pengaspalan, penguatan bangunan di sisi jalan, serta sejumlah bangunan pelengkap.

Di tengah progres pembangunan yang hampir rampung, Komisi C DPRD DIY menemukan persoalan pada ruas jalan yang bersinggungan dengan kawasan BKSDA, khususnya terkait pembangunan saluran air dan pengamanan tebing.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena pada beberapa titik terdapat kebutuhan penanganan akibat longsor yang membutuhkan pembangunan talut, bangket, serta drainase. Komisi C DPRD DIY menilai persoalan perizinan perlu segera dicarikan solusi melalui komunikasi dan koordinasi antara Pemda DIY, DPRD DIY, serta BKSDA DIY.

Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad mengatakan, pihaknya tidak bermaksud mengabaikan ketentuan yang berlaku, tetapi perlu ada solusi agar kepentingan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur tetap dapat dipenuhi.

BACA JUGA  KPK Menyebut Adanya Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp1 Triliun dalam Penyelenggaraan Haji 2024

“Kita tidak menafikan aturan dari pemerintah pusat, tetapi bagaimana caranya kita mengatur supaya bisa dijalankan. Siapa tahu nanti ada diskresi-diskresi yang baik yang bisa kita manfaatkan untuk menjalankan demi masyarakat, demi kebersamaan,” ujarnya.

Lilik menyebut persoalan serupa telah beberapa kali terjadi dan membutuhkan pola koordinasi yang lebih baik. Ia berharap BKSDA DIY dapat segera berkoordinasi dengan Komisi C DPRD DIY untuk mencari titik temu terkait pekerjaan yang belum dapat dilaksanakan karena persoalan perizinan.

“Sayang sekali kalau sudah membangun jalan, tetapi aliran sungainya tidak tercukupi dan bangketnya tidak ada. Nanti justru itu akan membahayakan,” tegasnya.

Anggota Komisi C DPRD DIY Aslam Ridlo mengatakan, pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan konektivitas antarwilayah di DIY. Menurutnya, jalan tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi infrastruktur penting untuk memperlancar arus barang dan jasa.

“Tugas Komisi C memastikan bahwa pembangunan jalan sebagai sarana konektivitas antarwilayah berjalan. Kita memastikan arus transportasi barang dan jasa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta berjalan dengan lancar,” katanya.

Aslam menegaskan pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara merata, termasuk di wilayah pinggiran.

“Jangan ada stigmatisasi bahwa pembangunan hanya dilakukan di daerah perkotaan sementara yang pinggiran tidak pernah dilakukan. Hari ini kita bersama pemerintah provinsi menjawab bahwa di daerah pinggiran pun kita bangun untuk memperlancar konektivitas,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DIY Suwardi menilai infrastruktur jalan merupakan salah satu syarat pokok dalam pembangunan wilayah dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Ia mengapresiasi kolaborasi antara Pemda DIY dan DPRD DIY sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan berpotensi selesai lebih cepat dari target.

BACA JUGA  Kejar Pemotor Mencurigakan Anggota Polres Bantul Digebug Warga Hingga Giginya Patah

“Targetnya bulan November, tetapi Oktober ini insyaallah tinggal penyempurnaan bisa diselesaikan. Dengan begitu, kegiatan pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial dan lainnya bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.

Selain pembangunan jalan dan persoalan drainase, Komisi C DPRD DIY juga menemukan kebutuhan tambahan penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah titik. Anggota Komisi C DPRD DIY Inoki mengatakan, kebutuhan LPJU perlu menjadi perhatian karena ruas tersebut berada di kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) DIY.

“Ada yang kurang, di antaranya LPJU. Ini harus kita anggarkan karena ini wilayah Satuan Ruang Strategis di DIY. Harapan kami nanti melalui Dana Keistimewaan bisa ditambah segera untuk pemasangan LPJU,” katanya.

Inoki juga menegaskan Komisi C akan menindaklanjuti persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan dan BKSDA DIY.

“Kami Komisi C merencanakan bertemu dengan BKSDA DIY untuk menindaklanjuti ini supaya nanti bisa terkoordinasi dan berhasil dengan baik. Aman bagi semuanya, aman di pengerjaannya, aman juga bagi pengguna jalan Tegalsari-Klepu,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD DIY Cynthia menambahkan, pembangunan infrastruktur harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami dari Komisi C memastikan bahwa infrastruktur yang ada bisa kemudian mendukung kegiatan masyarakat dengan lebih baik,” katanya.

Lurah Hargotirto Tukiyo menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X serta DPRD DIY yang telah mengawal pembangunan ruas Jalan Tegalsari-Klepu. Pembangunan tersebut telah lama dinantikan masyarakat karena ruas jalan menjadi salah satu akses utama warga.

“Alhamdulillah dengan pengawalan dari Komisi C, penganggaran itu bisa dianggarkan tahun ini dan sudah dikerjakan. Sekarang sudah hampir 100 persen, tinggal sedikit penyempurnaan,” katanya.

Tukiyo menjelaskan, jalan tersebut memiliki fungsi strategis bagi masyarakat, termasuk untuk menuju Kota Wates dan akses menuju kawasan bandara. Jalan tersebut juga digunakan untuk mengangkut hasil bumi, aktivitas perdagangan, serta akses pendidikan masyarakat.

BACA JUGA  ​Pemkab Kulon Progo Usulkan RSUD Baru di Menoreh, Target Beroperasi 2028

Lurah Hargowilis Warsidi juga menyampaikan apresiasi atas pembangunan tersebut. Menurutnya, masyarakat Hargowilis dan Hargotirto menyambut antusias perbaikan jalan yang telah lama dinantikan.

“Pengguna jalan sudah merasa senang, merasa lega. Berbagai pekerjaan di situ ada badan jalan, drainase dan pelengkapnya semuanya sudah terlaksana,” ujarnya.

Namun, Warsidi berharap pembangunan drainase di kawasan yang bersinggungan dengan BKSDA dapat segera dilanjutkan.

“Drainase yang di BKSDA belum dilaksanakan. Kalau hujan, lumpur langsung memenuhi jalan. Dalam sosialisasi pekerjaan itu ada talut penahan tebing, ada drainase, kemudian aspal, tetapi yang sudah dilaksanakan baru badan jalan,” katanya.

Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad menjelaskan, pembangunan ruas Jalan Tegalsari-Klepu secara keseluruhan telah dilakukan secara bertahap sejak 2016.

Pembangunan berlangsung pada 2016, 2017, 2018 dan 2019, kemudian sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Pembangunan kembali dilanjutkan pada 2025 dan pada tahap terbaru menggunakan Dana Keistimewaan.

“Ini menjelaskan bahwa pembangunan tidak hanya menggunakan anggaran murni saja, tetapi bisa menggunakan Dana Keistimewaan,” katanya.

Komisi C DPRD DIY berharap pembangunan Jalan Tegalsari-Klepu segera dapat diselesaikan secara optimal sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Pembangunan tersebut diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung distribusi hasil bumi dan aktivitas ekonomi, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, pemerintahan dan pelayanan publik.

Komisi C DPRD DIY juga akan terus mengawal penyelesaian persoalan drainase dan pengamanan jalan yang bersinggungan dengan kawasan BKSDA, termasuk mendorong komunikasi dengan BKSDA DIY agar ditemukan solusi yang sesuai dengan ketentuan sekaligus menjamin keselamatan.

Liputan: W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *