Dua Pion Jaringan Sabu Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Wonosobo Salah Satunya Pemain Lama

Satresnarkoba Polres Wonosobo, Jawa Tengah, berhasil meringkus dua pemain jaringan peredaran narkotika jenis sabu yakni tersangka, F (27) dan FR (21) warga Temanggung, Jawa Tengah.(foto/ist)

Wonosobo, Proliman News – Satresnarkoba Polres Wonosobo, Jawa Tengah, berhasil meringkus dua pemain  jaringan peredaran narkotika jenis sabu yakni tersangka, F (27) dan FR (21) warga Temanggung, Jawa Tengah.

Keduanya diringkus Rabu malam, 8 Januari 2025, di kawasan objek wisata Sinsu Park, Desa Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.

Salah satu dari keduanya, yakni  F diketahui merupakan pemain lama bahkan residivis kasus psikotropika.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Wonosobo adanya transaksi mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas yang dipimpin oleh AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., berhasil mengamankan kedua tersangka pada Rabu (8/1/2025) sekaitar pukul 21.45 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok merk Dunhill dibungkus  tisu dan lakban.  Turut disita dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Beat .

Tersangka F (27) diketahui pernah menjalani hukuman pada 2023 dalam kasus psikotropika, dan kini kembali terjerat dalam kasus narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, terkait kepemilikan, penyimpanan, dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman (jenis sabu), serta percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Rinto Ariwibowo: Pemda Kulon Progo Silahkan Bongkar Tower Pamsimas di Tanah Saya, Segera !

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi bagian dari solusi. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres.

Polisi terus berkomitmen untuk memerangi segala bentuk peredaran narkoba, namun peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan kejahatan ini.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba, dan mengedukasi diri serta keluarga untuk menjauhi narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan, karena keselamatan kita semua bergantung pada kepedulian kita bersama,” tambah Kapolres.

Liputan : Bagus Kiswanto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *