Bantul, Proliman News – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih akan mengeluarkan status tanggap darurat atas jebolnya cekdam penahan arus Sungai Progo, di Srandkan, Bantul.
Tanggap darurat dilakukan agar perbaikan dapat dilaksanakan secepat mungkin, sehingga dampaknya tidak semakin meluas.
“Yang pertama itu untuk mengamankan jembatan Srandakan (baru) dan Pandansimo. Lalu yang kedua ada ribuan hektar lahan dan pertanian yang akan mendapatkan dampak, dari ambrolnya groundsill ini. Maka segera harus diperbaiki,” kata Halim.
Pantauan lapangan, terlihat cekdam penahan arus Sungai Progo, tersebut sudah ambrol dari ujung barat yang ada di wilayah Brosot, Galur, Kulon Progo hingga Srandakan, Bantul.
Tebing barat ambrol hingga menggerus tanggul yang berdekatan dengan Kantor Desa Brosot, bahkan cekdam penampangnya sudah jebol sejak beberapa saat lalu.
Sedang gorunsill retak-retak hingga ke tengah hingga ke kawasan alur Sungai Progo.
Sementara ambrolnya cekdam di wilayah Srandakan, Bantul, juga semakin parah karena bangunan sudah ambrol dan senakin melebar.
Akibatnya arus air Sungai Progo lebih banyak mengalir ke sisi timur atau wilayah Srandakan, Bantul, hingga menggerus wedi kengser yang ada di selatan bangunan gorundsill yang mulai porak poranda.
Sementara, menurut BMG hujan akan terus terjadi hingga bulan Maret 2025 mendatang, dan dalam tempo dekat ini cuaca buruk bakal menimpa kawasan Jawa Tengah dan DIY.
Jika kondisi tersebut membuat banjir Sungai Progo terus meluap selama dua bulan ke depan maka kondisi kawasan di selatan Jembatan Srandakan, akan menjadi sasaran amukan air.
“Kami kemarin sudah melakukan asesmen ke lokasi dan estimasinya butuh dana Rp 1,5 miliar untuk perbaikan ambrolnya cekdam. Bisa lebih besar,” ucap Sekretaris BPBD Bantul Ribut Bimo Haryo Tejo, Rabu (29/1/2025).
Meski demikian BPBD Bantul belum mengeluarkan status tanggap darurat atas kejadian tersebut. Pihaknya masih menunggu koordinasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Belum (status tanggap darurat). Kami masih menunggu rapat koordinasi dari OPD speerti Dinas PU dan sebagainya. Perlu ada rakor dan asesmen apakah perlu dikeluarkan status tanggap darurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan jebolnya dam di bagian groundsill tersebut juga perlu kerja sama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo. Mengingat, lokasi groundsill berada di perbatasan kedua wilayah.
Liputan: Suyono Sugondo



