Kulon Progo, Proliman News – Warga Pedukuhan Sawahan, Banaran, Galur, Kulon Progo meminta pemerintah bertindak terkait adanya aktivitas penimbunan sampah di wilatah tersebut.
Karena penimbunan sampah tersebut telah menyebakan bertebarnya bau busuk, tidak sedap dan dikawatirkan semakin menggunung dan menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Sampah ini konon dari Kota Yogyakarta. Kegiatan ini sudah berlangsung tiga hari, dan kini sudah mulai menebarkan bau tak sedap. Ini resmi atau tidak berizin atau tidak warga tidak tahu, tetapi kami sudah melaporkan kepada aparat yang berwenang,” ujar Warsono, warga setempat.
Warga meminta pemerintah segera menghentikan kegiatan penimbunan sampah ini sebelum masalahnya berlarut-larut. “Intinya stop lah,” ujarnya
Sementara, Kepala DLH Kulon Progo, Gusdi Hartono, menyatakan sudah menindaklanjuti laporan terkait aktivitas penimbunan sampah di Pedukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran.
Bahkan DLH Kulon Progo juga sudah menerjunkan tim khusus untuk melakukan pendalaman terkait aktivitas penimbunan sampah tersebut.
Ia mengatakan, aduan masyarakat di Pedukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, menyatakan di sana terjadi tempat penimbunan sampah dari luar kota (Kota Yogyakarta, red).
“Kami sudah terjunkan petugas dari lini bidang persampahan dan kedua dari lini pengendalian serta pengawasannya,” katanya, dirilis sejumlah media.
Hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa tempat yang konon disebut sebagai pemilahan sampah ini tidak memenuhi unsur pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan.
Selain itu juga kegiatan penimbunan sampah ini juga tidak memiliki izin.
“Ketika dipertanyakan perizinannya, ternyata belum diajukan. Pemilahan sampah boleh dilakukan dengan catatan sudah mengantongi izin. Urus izin dulu, ketika proses perizinan goal, ya silakan beroperasi,” tegasnya.
Surat teguran segfera dilayangkan kepada pengelola penimbunan segera dilayangkan, jika tidak diindahkan, DLH akan meminta bantuan Satpol PP Kulon Progo untuk menindak.
Sedang Plt. Kasat Pol PP Kulon Progo, Budi Hartono ketika diminta tanggapannya mengatakan, karena meresahkan masyarakat pihaknya akan bertindak. Apalagi kegiatan tersebut tidak berizin.
“Kita akan tindaklanjuti besuk,” ujarnya ketika diminta tanggapannya Selasa (4/2/2025) malam ini.
Liputan : Suyono Sugondo



