Kulon Progo, Proliman News – Tempat pembuangan sampah ilegal di Pedukuhan Sawahan, Banaran, Galur, Kulon Progo membuat menggegerkan warga.
Selain menimbulkan bau tidak sedap tempat pembuangan sampah ini akan menimbulkan masalah besar ke depannya, karena berada di tengah pemukiman warga.
Keberadaan tempat pembuangan sampah ini baru berjalan empat hari dan minimal sehari satu truk dam mengirim sampah dari Kota Yogyakarta.
Hasil investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo, pengelola pembuangan sampah ini tidak berizin sehingga harus dihentikan.
Kepala DLH Kulon Progo, Gusdi Hartono, menyatakan sudah menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas penimbunan sampah di Pedukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur.
Bahkan DLH Kulon Progo juga sudah menerjunkan tim khusus untuk melakukan pendalaman terkait aktivitas penimbunan sampah tersebut.
Ia mengatakan, aduan masyarakat di Pedukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, menyatakan di sana terjadi tempat penimbunan sampah dari luar Kulon Progo.
“Kami sudah terjunkan petugas dari lini bidang persampahan dan kedua dari lini pengendalian serta pengawasannya,” katanya, dirilis sejumlah media.
Hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa tempat yang konon disebut sebagai pemilahan sampah ini tidak memenuhi unsur pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan.
Selain itu juga kegiatan penimbunan sampah ini juga tidak memiliki izin.
Pihaknya akan mengizinkan siapapun melakukan pengelolaan sampah jika memang sudah berizin dan sesuai dengan prosedur pengelolaan yang benar.
“Sebelum ada izin maka kami meminta kegiatan penimbunan sampah ini dihentikan dan kami akan beri peringatan secara tertulis kepada pengelolanya,” ujarnya.
Sementara tokoh masyarakat setempat, Priyo Santoso, meminta aparat melakukan investigasi tuntas terkait kegiatan penimbunan sampah ilegal ini.
Ia meminta, siapa penggagas pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta ke wilayah ini ada atau tidak kaitannya dengan Pemda Kota Yogyakarta, siapa yang memberi disposisi pengiriman sampah ke Kulon Progo.
“Kalau tidak dilakukan investigasi tuntas, nanti akan muncul lagi main-main sampah seperti ini dan membuat runyam, karena Pemda Kota Yogyakarta sekarang sedang genting soal sampah,” ujarnya.
Liputan : Suyono Sugondo



