LKAP Kulon Progo Lakukan Kajian Mendalam Terkait Tidak Merakyatnya APBD 2025, Priyo Santoso: OPD Perlu Inisiatif !

“Tidak merakyat karena porsi anggaran pembangunan di APBD 2025 Kulon Progo belum maksimal dan masih di dominasi oleh belanja pegawai,” ujar Koordinator LKAP Priyo Santoso, Senin ( 17/3/2025). (foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP) melakukan kajian dan membedah APBD 2025 Kabupaten Kulon Progo yang dinilai oleh banyak kalangan sebagai APBD tidak merakyat.

“Tidak merakyat karena porsi anggaran pembangunan di APBD 2025 Kulon Progo belum maksimal dan masih di dominasi oleh belanja pegawai,” ujar Koordinator LKAP Priyo Santoso, Senin ( 17/3/2025).

Dalam keterangannya kepada pers, Priyo Santoso, mengakui bahwa berdasarkan kalian LKAP besarnya belanja pegawai yang salah satunya ada tunjangan kinerja (Tukin) belum menampakkan output kinerja yang maksimal.

“Ini pokok masalah yang kami temukan dan perlu dilakukan perbaikan sistematikanya, atau pengelolaannya agar Tukin berbuah pengabdian plus,” katanya.

Banyaknya kritik pedas kepada kinerja aparatur Pemda Kulon Progo yang lembek tetapi menyerap Tukin yang besarannya setara dengan wilayah lain yang berprestasi atau kinerjanya untuk pembangunan masyarakat bagus luar biasa.

Maka untuk itu LKAP meminta agar setiap OPD (Lembaga / Dinas) dipandu dengan kegiatan kajian yang berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat sesuai bidangnya dan inovasi pengembangan program yang bisa di jalankan tanpa adanya APBD.

“Semisal program bermitra dengan swasta atau akses non APBD,” kata Priyo Santoso.

Lalu, pimpinan semua OPD harus mempunyai terobosan  program yang jelas berdampak pada peningkatan pelayanan dan  pengembangan pemberdayaan serta kesejahteraan masyarakat.

“Maka memang, idealnya, minimal ada kegiatan untuk memenuhi standar diatas paling tidak kajian dan komunikasi akses sehingga ada acuan pengembangan program dan kegiatan yang di jalankan. Selama ini kita lihat masih banyak yang menjalankan kegiatan rutinitas program yang sudah ada anggarannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Kolegium Kedokteran Nuklir Indonesia Tunjuk RSUP Sardjito Jadi Role Model Pengembangan Kedokteran Nuklir

LKAP juga merekomendasi, Bupati Kulon Progo berkewajiban mengevaluasi kinerja OPD secara periodik sehingga akan ada pembinaan melekat untuk bisa mewujudkan hasil kajian pengembangan program yang telah dilakukan oleh masing masing OPD.

Tunjangan kinerja (Tukin) di harapkan tidak hanya diberikan karena ada capaian pelaksanaan program tetapi harus juga memacu masing masing OPD untuk senantiasa meningkatkan pelayanan ,mencari terobosan serta keberhasilannya dalam memberdayakan program – program di masyarakat.

Jika OPD tidak ada peningkatan pelayanan dan terobosan maka tentu tunjangan kinerja juga bisa dievaluasi sehingga akan ada motivasi untuk saling memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Sementara, Priyo Santoso mengatakan, dari kalangan DPRD juga diminta untuk bisa selalu mengawal, mengawasi dan memberikan pemikiran yang konstruktif lewat alat kelengkapan (komisi), sehingga masing masing OPD yang bermitra dengan komisi sesuai tugas dan kewenangannya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *