Gubernur Jateng Meminta Kendaraan Sumbu Tiga Tidak Beroperasi Demi Kelancaran Lalu Lintas

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28-30 Maret 2025, sementara arus balik diperkirakan mencapai puncaknya pada 5-7 April 2025.(foto/ist)

Semarang, Proliman News- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengimbau para pengusaha yang menggunakan kendaraan sumbu tiga agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Pemerintah akan membatasi operasional kendaraan sumbu tiga mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.

Namun, kendaraan yang mengangkut bahan makanan pokok tetap diperbolehkan beroperasi.

Gubernur menegaskan bahwa ketentuan dalam SKB harus dilaksanakan demi kelancaran arus mudik.

Pernyataan ini disampaikannya setelah memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian “Ketupat Candi 2025” untuk pengamanan Idul Fitri 1446 H di Halaman Mapolda Jateng pada Kamis, 20 Maret 2025.

Gubernur juga menekankan bahwa keamanan dan kelancaran lalu lintas selama arus mudik menjadi prioritas utama, mengingat jumlah kendaraan yang melintas di Jawa Tengah akan meningkat signifikan.

Jika masih ada kendaraan sumbu tiga yang tetap beroperasi, pengemudi diminta untuk segera berhenti dan parkir di lokasi yang telah disediakan.

Selain itu, jika ada kendaraan yang mengalami kendala di jalan, diharapkan segera melakukan komunikasi.

Seperti diketahui bersama bahwa kendaraan sumbu tiga adalah kendaran besar pengangkut distribusi barang.

Sehingga tujuan pelarangan kendaraan sumbu tiga selama masa mudik bisa dimaksudkan untuk hal berikut, diantaranya;

1. Mengurangi kemacetan, karena kendaraan besar sering kali bergerak lebih lambat dan sulit bermanuver, yang dapat menyebabkan penumpukan kendaraan di jalan tol dan arteri utama.

BACA JUGA  JCW Awasi SPMB di Kota Yogyakarta, Pastikan Bebas Pungli dan Kecurangan

2. Guna meningkatkan keselamatan karena kendaraan berat memiliki risiko kecelakaan lebih tinggi, terutama saat beroperasi di jalur yang dipadati pemudik dengan kendaraan pribadi dan sepeda motor.

3. Ditujukan guna lancarnya arus mudik, karena dengan berkurangnya kendaraan besar, mobil dan kendaraan kecil dapat bergerak lebih lancar, mengurangi waktu tempuh pemudik.

4. Mencegah kerusakan jalan saat mudik, sebabnya adalah kendaraan berat kendaraan sumbu tiga atau lebih dapat mempercepat kerusakan jalan, terutama di jalur yang sudah padat lalu lintas.

5. Tingkatkan efisiensi transportasi public, karena dengan berkurangnya hambatan dari kendaraan berat, bus dan angkutan umum bisa lebih mudah melayani pemudik dengan jadwal yang lebih tepat waktu.

6. Mengurangi polusi udara, karena kendaraan berat biasanya menghasilkan emisi yang lebih besar, sehingga pembatasan operasionalnya dapat membantu mengurangi polusi udara di jalur-jalur mudik.

7. Dan mendukung kebijakan pemerintah, hal ini sejalan dengan kebijakan transportasi nasional untuk mendukung kelancaran arus mudik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Kapolda Jateng tersebut juga membacakan amanat Kapolri yang menyatakan bahwa apel serupa dilakukan serentak di seluruh Indonesia hingga tingkat Polsek.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2025.

Pemerintah juga telah memberikan berbagai stimulus guna meningkatkan kenyamanan dan kelancaran arus mudik, seperti kebijakan Work From Anywhere (WFA), diskon tarif tol, serta libur sekolah bagi siswa.

BACA JUGA  Kolaborasi Pemkab Kulon Progo -Baznas Kucurkan Rp440 Juta, 22 Keluarga Miliki Rumah Layak Huni

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28-30 Maret 2025, sementara arus balik diperkirakan mencapai puncaknya pada 5-7 April 2025.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *