Jakarta, Proliman News – Gempar ! Mahasiswa ITB Bandung insial SSS diciduk aparat Bareskrim Polri karena mengunggah meme gambar Presiden Prabowo berciuman dengan mantan presiden Jokowi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada media, Sabtu (10/5/2025) membenarkan informasi tersebut
SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.
Bareskrim Prolri menyatakan bahwa sudah menahan SSS di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Namun pihak kepolisian belum menjelaskan lebih lanjut terkait penetapan status tersangka dan penahanan SSS.
Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman soal kasus ini.
Kasus ini terungkap dari sebuah unggahan di media sosial X yang menginformasikan adanya seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap pihak kepolisian.
Akun X bernama @MurtadhaOne1 mengatakan wanita itu ditangkap akibat sebuah meme mirip Presiden RI Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Sementara itu, akun X lainnya bernama @bengkeldodo pun mengunggah dua buah foto.
Satu foto merupakan seorang wanita dan satu foto lainnya mirip Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang tengah berciuman.
Terlihat dalam foto, wanita itu mengenakan kaca mata dan almamater berwarna biru tua dengan logo ITB di bagian dadanya. Di sebutkan jika wanita itu pembuat meme tersebut.
Institut Teknologi Bandung (ITB) buka suara terkait penangkapan mahasiswinya berinisial SSS karena diduga membuat meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Joko Widodo menjadi gambar tidak senonoh.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief mengatakan SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain.
Dalam hal ini, ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB pada Jumat, 9 Mei 2025, dan menyatakan permintaan maaf.
Selain itu, Nurlaela menyebut saat ini pihak ITB juga akan melakukan pendampingan terhadap SSS atas kasus yang menjeratnya.
Liputan : Ali Rifai Subagyo/Sejumlah Media



