Hasan Basri: Aparat Harus Bertindak, Larang Jamaah Haji Gunakan Visa Ziarah, Kerja Atau Bisnis

Pemerintah harus menindak tegas biro perjalanan (travel) yang memberangkatkan jemaah calon haji ke Tanah Suci menggunakan visa nonhaji, seperti visa ziarah, kerja, atau bisnis.(foto/ist)

Jakarta, Proliman News – Pemerintah harus menindak tegas biro perjalanan (travel) yang memberangkatkan jemaah calon haji ke Tanah Suci menggunakan visa nonhaji, seperti visa ziarah, kerja, atau bisnis.

“Karena pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sudah secara tegas melarang praktik tersebut,” ujar Anggota DPR RI Fraksi Golkar Hasan Basri Agus, Sabtu (10/5/2025) melalui rilisnya.

Ia menegaskan, penggunaan visa nonhaji untuk ibadah haji adalah tindakan ilegal yang sangat berisiko bagi para jemaah.

“Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan ibadah haji dengan visa haji resmi yang diperoleh melalui kuota nasional,” kata Hasan Basri.

Politisi Partai Golkar itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum biro travel serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam modus pemberangkatan jamaah menggunakan visa nonhaji.

“Tindakan mereka membahayakan para jemaah haji. Jika ketahuan, mereka bisa ditahan, dideportasi, dan tidak mendapat pelayanan di Tanah Suci. Ini jelas bentuk penelantaran dan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Hasan Basri juga meminta Kementerian Agama bersama Kepolisian dan Ditjen Imigrasi meningkatkan pengawasan dan melakukan pengusutan terhadap biro travel nakal.

“Kementerian Agama dan BPH (Badan Penyelenggara Haji) harus bertindak tegas dengan mencabut izin, membekukan operasional, serta memasukkan biro travel pelanggar ke daftar hitam,” katanya.

Tidak boleh ada toleransi bagi yang memanfaatkan ketidaktahuan jemaah demi keuntungan pribadi, lanjut anggota Komisi VIII DPR RI itu.

BACA JUGA  Fundamental Ekonomi Amat Baik Pemerintah dan BI Pererat Amankan Nilai Tukar Rupiah

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Imigrasi menggagalkan keberangkatan 36 calon jemaah haji ilegal yang berasal dari Tegal, Makassar, Jakarta, hingga Medan.

Mereka kedapatan menggunakan visa nonhaji dan hendak terbang menggunakan SriLankan Airlines dengan rute Jakarta–Colombo–Jeddah.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *