Pemda Kabupaten Timor Tengah Utara Bakal Memiliki Produk Rokok Merek SABO’OT FE, Mantap !

- Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bakal memiliki produk rokok sendiri. Saat ini produk rokok tersebut telah lolos uji TAR dan Nikotin serta contoh desain casing. (foto/ist)

Jakarta, Proliman News – Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bakal memiliki produk rokok sendiri.  Saat ini produk rokok tersebut telah lolos uji TAR dan Nikotin serta contoh desain casing.

Produk rokok dari Kabupaten TTU tersebut diberi nama SABO’OT FE.

Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengatakan, produk rokok dari Kabupaten TTU ini merupakan salah satu cara Pemkab TTU mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Jadi daripada kita hanya jadi penonton mendingan kita bikin rokoknya,” ujarnya, Minggu, 1 Juni 2025.

Ia menjelaskan, peredaran rokok ilegal di Pulau Timor dan Provinsi NTT pada umumnya sangat tinggi. Secara khusus di Kabupaten TTU, peredaran rokok ilegal paling tinggi.

Pasalnya, rokok ilegal tersebut dijual ke Negara Timor Leste dalam jumlah yang cukup banyak. Hal ini, kata Falentinus, cukup merepotkan.

Demi mencegah dan meminimalisir peredaran rokok ilegal ini, lanjutnya, Pemkab TTU menginisiasi produksi rokok legal sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, produksi rokok ini bertujuan untuk menunjang PAD.

Uji TAR dan Nikotin produk rokok tersebut dinyatakan telah lolos.

Selain itu, pemberian nama produk rokok dan contoh desain casing ini sudah disetujui.

“Desain casingnya seperti (rokok) Bentoel Biru dulu,” ungkapnya.

Untuk sementara waktu, produksi rokok tersebut fokus pada rokok kretek dengan isi 12 dan 12 batang.

BACA JUGA  Demi Buka Blokir HGB Bogor, Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Apabila produksi rokok kretek untuk melayani konsumen di NTT mencukupi maka, akan diproduksi rokok yang memiliki filter.

Mengingat belum ada mesin produksi di Kabupaten TTU, untuk sementara waktu, proses produksi dilakukan di Pulau Jawa.

Jika berjalan baik maka, pabrik rokok ini akan dibangun di Kabupaten TTU.

“Kalau sekarang kita berdayakan mereka (petani tembakau) kan tembakau kita belum siap, pekerja belum siap,” ucapnya.

Falentinus menegaskan bahwa, setelah semuanya berjalan baik, semua teknologi produksi tembakau dan penyiapan lahan untuk tembakau.

Penanaman tembakau tidak sembarangan dilakukan. Penanaman tembakau harus berdasarkan kultur tanah yang tepat. Rasa tembakau juga ditentukan oleh kultur tanah.

Liputan : Media

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *