Kulon Progo, Proliman News — Sedikitnya 456 botol miras berbagai merek dan 2 botol miras dalam kemasan botol plastik berhasil diamankan Polres Kulon Progo dalam oprasi miras dalam sepekan terakhir.
Kabag Ops Polres Kulon Progo, Kompol Sumalugi, mengatakan operasi menyisir sejumlah titik rawan miras di sejumlah kapanewon di wilayah Kulon Progo.
Operasi yang juga melibatkan berbagai satuan dan sektor di bawah naungan Polres Kulon Progo ini masuk ke berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras ilegal.
Kompol Sumalugi, menuturkan bahwa operasi ini dilaksanakan selama satu minggu dan akan terus digencarkan ke depannya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami melibatkan unsur TNI dan Satpol PP untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan. Kolaborasi ini penting guna memastikan efek jera dan penegakan hukum berjalan optimal, dan kegiatan operasi ini akan terus kita lakukan,” ungkap Kompol Sumalugi.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Triyono, menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras akan terus dilaksanakan secara rutin.
Ia mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Peredaran miras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun konflik sosial. Oleh karena itu, ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas AKP Triyono.
Polres Kulon Progo juga menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat seperti miras akan terus menjadi prioritas demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan warga.
Liputan : Suyono Sugondo



