Kemenkes RI Keluarga Surat Edaran Waspada Covid -19, Sejumlah Negara Sudah Mulai Menggelinjang

Wali Kota Solo Respati Ardi mengimbau warga kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai antisipasi covid-19. (foto/ist)

Jakarta, Proliman News – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran resmi sebagai langkah antisipasi merebaknya kembali covid-19.

Melalui edaran tersebut, pemerintah meminta masyarakat agar lebih waspada, terutama bagi mereka yang mengalami gejala gangguan pernapasan, serta kembali membiasakan penggunaan masker di area publik.

Surat edaran ini diterbitkan pada 23 Mei 2025 dan ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan serta rumah sakit di Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara tetangga yang menunjukkan kenaikan signifikan.

Beberapa varian virus SARS-CoV-2 yang saat ini banyak ditemukan di negara lain adalah varian XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, JN.1 di Hongkong, serta varian XEC yang juga ditemukan di Malaysia.

Sementara itu, secara global, Inggris, Brasil, dan Yunani tercatat sebagai tiga negara dengan peningkatan kasus tertinggi dalam periode terakhir.

Daftar varian yang menjadi perhatian dunia saat ini mencakup varian yang dikategorikan sebagai Variants of Interest (VOIs) seperti JN.1, serta varian dalam pengawasan atau Variants Under Monitoring (VUMs), antara lain KP.2, KP.3, KP.3.1.1, JN.1.18, LB.1, LP.8.1, dan XEC.

Di Indonesia sendiri, situasi kasus COVID-19 menunjukkan penurunan. Jumlah kasus konfirmasi mingguan turun dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus pada minggu ke-20.

Tingkat positivity rate tercatat sebesar 0,59 persen. Varian MB.1.1 menjadi varian dominan yang beredar di dalam negeri.

BACA JUGA  Gempa 6,1 SR Guncang Tuban Jatim Belum Ada Laporan Terjadinya Kerusakan Maupun Korban Jiwa

Pada minggu ke-20, tercatat dua kasus tambahan yang ditemukan di Jakarta dan Lampung. Sejauh ini, sepanjang tahun 2025 telah tercatat total 153 kasus COVID-19 tanpa laporan kematian.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes juga mengarahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang kekarantinaan untuk meningkatkan pengawasan di pintu masuk wilayah, termasuk penggunaan alat pemindai suhu tubuh (thermal scanner).

Masyarakat, terutama pelaku perjalanan, juga diimbau untuk mengenakan masker saat sedang tidak dalam kondisi sehat guna mencegah potensi penyebaran virus.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *