PT Gudang Garam dan Nojorono Hentikan Pembelian Tembakau dari Temanggung, Agus Pamudji: Ini Bencana !

Dua perusahaan rokok kretek besar nasional yakni PT Gudang Garam dan Nojorono dipastikan menghentikan pembelian tembakau dari Temanggung.(foto/ist)

Temanggung, Proliman News – Dua perusahaan rokok kretek besar nasional yakni PT Gudang Garam dan Nojorono dipastikan menghentikan pembelian tembakau dari Temanggung.

Hal ini bakal menjadi bencana besar bagi perekonomian Temanggung, penurunan bisa mencapai 60 persen,, ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji, Jumat (20/6/2025).

Bahkan ia mengatakan disetopnya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung merupakan kabut hitam perekonomian di semua sentra tembakau di Jawa Tengah.

Ia memaparkan terdapat kurang lebih 700 ribu keranjang tembakau yang diserap PT Gudang Garam melalui sentra pembelian di Temanggung.

Pembelian sebanyak itu,  menyerap hasil produksi petani di 6 wilayah, yakni Kabupaten Temanggung, Wonosobo, Kendal, Magelang, Boyolali, dan Kabupaten Semarang.

“Ilustrasinya di tahun terakhir pembelian 2023, uang yang beredar dari Gudang Garam dalam kurun waktu 3 bulan pembelian itu mencapai Rp 1,7 miliar,” katanya.

Satu keranjang tembakau dengan nilai pembelian rata-rata Rp2.500.000, maka uang yang beredar sebesar  Rp1.750.000.000 hilang di perekonomian lokal.

Dan itu menggerus ekonomi petani tembakau dan turunanannya seperti rontoknya tenaga kerja di desa-desa sentra tembakau, hancurnya pengrajin keranjang, dan sebagainya.

“Dampak terhadap perekonomian nasional, target penerimaan dari cukai hasil tembakau tahun 2025 tidak akan tercapai,” katanya.

Sementara produk rokok yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara alias tanpa cukai semakin membanjiri tanah air.

BACA JUGA  Jateng Bersholawat di Alun-alun Temanggung Berjubal Habib Syech Terkejut Bupati Agus Setyawan Dulu Lurah

Data Kementerian Keuangan (2024) menyebutkan, dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%.

“Data tersebut sangat jelas nyata bahwa masalah utama yang dihadapi pelaku industri kretek nasional adalah maraknya peredaran rokok ilegal. Pemerintah tidak bisa melindungi keberlanjutan produksi rokok legal,” cetus Agus Parmuji.

Masalah krusial lain yang mengganggu kelangsungan industri kretek adalah tingginya tarif cukai yang eksesif.

Menurut Agus Parmuji, tarif cukai eksesif akan berdampak langsung pada volume produksi batang rokok, lesunya daya beli rokok legal.

Yang terjadi adalah setopnya pembelian tembakau oleh beberapa pabrik rokok besar dan menengah.

“Yang mesti diwaspadai adalah tsunami PHK besar-besaran sehingga akan menambah jumlah angka pengangguran dan kemiskinan baru. Ini semakin membuat kondisi ekonomi nasional makin tidak baik-baik saja. Apakah pemerintah dapat menyediakan pekerjaan baru?” katanya.

Tumbangnya industri kretek besar di negara sendiri bisa menjadi cermin pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan tembakau yang selama ini eksesif.

Hampir sepuluh tahun petani tembakau, budidaya tembakau dan industri tembakau nasional belum pernah ada kebijakan yang menyejukan atau melindungi keberlangsungannya.

“Negara harus menyadari betapa pentingnya perekonomian kerakyataan yang bergantung pada sektor industri hasil tembakau nasional,” ujarnya.

BACA JUGA  Prancis - Indonesia Sepakati Kemitraan Strategis Bidang Kebudayaan, Marcon - Prabowo Naik Candi Borobudur

Agus Parmuji yang juga Ketua Forum Pertembakauan Temanggung itu memperidiksi ketika tidak ada kajian ulang tentang kebijakan pertembakuan nasional dan pemerintah pusat tetap menjalankan misinya untuk memerangi IHT nasional, maka ke depan dipastikan bukan hanya PT. Gudang Garam yang akan tumbang.

 “Itu akan diikuti industri tembakau besar dan menengah lainnya. Hal ini akan menjadi sebuah kerugian bagi negara kita sendiri. Jangan sampai ke depan nanti anak cucu kita hanya bisa mendengarkan cerita bahwa di Indonesia pernah ada ekonomi kuat pertanian tembakau dan mempunyai petani tembakau terbaik di dunia. Kelak itu akan menjadi dongeng,” ungkapnya.

Jutaan petani tembakau dan buruh rokok legal sangat berharap pada Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi segenap rakyat Indonesia termasuk sektor strategis nasional industri hasil tembakau (IHT) legal nasional.

Sebab, IHT selama ini menjadi bantalan ekonomi penerimaan negara dari cukai dan pajak.

“Semoga bapak Presiden Prabowo mengetahui kondisi petani tembakau saat ini di tanah air yang sedang mengalami penjajahan ekonomi di negeri sendiri,” kata Agus.

Pihaknya juga berharap pada nahkoda baru Bea Cukai, Letjend Djaka Budi Utama untuk lebih ekstra ordinary merumuskan kebijakan cukai hasil tembakau secara moderat dan deliberatif.

 “Sebagai nahkoda baru Bea Cukai yang berlatar militer, kami sangat berharap dapat memberantas rokok ilegal yang tak jelas asal usulnya dan produsennya juga pembelian bahan bakunya. Sebab, mereka merugikan negara secara umum dan juga merugikan petani tembakau,” ujar Agus Parmuji.

BACA JUGA  500 Personil Aparat Gabungan Disiagakan untuk Amankan Arus Mudik - Balik Lebaran Idul Fitri 2026 di Temanggung

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *