Rentenir di Pasar Wates Pernah Dilaporkan Kepada Kapolda DIY dan Bupati Kulon Progo, Hasilnya Nihil !

Dilaporkan detik.com, Jumat (24/2/2023) rentenir berkedok koperasi rupanya ternyata marak di Pasar Wates, Kabupaten Kulon Progo. (foto/detik.com)

Kulon Progo, Proliman News – Rentenir menjerat para pedagang di sejumlah pasar di Kulon Progo ternyata sudah pernah disampaikan kepada aparat penegak hukum yakni Kepolisian Polda DIY.

Bahkah langkah para pedagang di Pasar Pagi Wates tersebut disampaikan kepada Polda DIY jauh sebelum melaporkan kasus ini ke Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, beberapa waktu lalu.

Namun beroperasinya rentenir di pasar-pasar di Kulon Progo tidak pernah surut bahkan terus menggila. Data terkini setidaknya ada 20 rentenir baik yang berlabel koperasi atau perorangan bebas keluar masuk pasar.

Dilaporkan detik.com, Jumat (24/2/2023) rentenir berkedok koperasi rupanya ternyata marak di Pasar Wates, Kabupaten Kulon Progo.

Hal ini dikeluhkan para pedagang karena koperasi ‘liar’ itu meminjamkan uang dengan sistem bunga yang tinggi.

Mereka sambat dengan maraknya praktik rentenir berkedok koperasi karena meminjamkan uang dengan bunga yang tinggi hingga kisaran 30 persen dari nominal cicilan.

Di sisi lain, banyak pedagang yang tertarik dengan praktik tersebut lantaran proses pencairan pinjaman mudah dan cepat dibandingkan koperasi resmi.

Namun tingginya bunga membuat pedagang kelimpungan hingga terpaksa menjual pelbagai aset berharga.

“Praktik ini sangat meresahkan, banyak dari kami yang akhirnya bangkrut untuk nyicil pinjaman sampai ada yang jual kiosnya,” ungkap salah satu pedagang, Sumilah, dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polda DIY di Pasar Wates, Jumat (24/2/2023).

BACA JUGA  Untuk Pertama Kalinya Terjadi Perjalanan Spiritual 52 Biksu Bakal Singgah di Kota Yogyakarta

Terkait masalah ini para pedagang meminta agar praktik semacam ini bisa ditertibkan. Selain itu mereka berharap polisi dapat memberikan edukasi kepada pedagang agar lebih berhati-hati saat meminjam uang.

Sementara itu Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan menyayangkan masih adanya praktik koperasi liar di Pasar Wates.

Hal ini dikhawatirkan bisa mempengaruhi kesejahteraan para pedagang. Dampaknya pun dapat memicu tindakan kriminal.

“Padahal koperasi (resmi) menawarkan bunga kecil, tapi kenapa masyarakat memilih pinjam dari bukan koperasi. Dampaknya dapat bunga tinggi. Bisa ganggu kesejahteraan masyarakat. Padahal kesejahteraan berhubungan dengan keamanan,” ujar Suwondo.

Oleh karena itu pihaknya akan coba menertibkan praktik koperasi liar ini. Kepada para pedagang, Suwondo mengimbau agar memilih tempat pinjaman yang telah berizin.

“Di sini kami akan bantu teman-teman pedagang biar tidak terjerat lagi hal semacam ini,” ucapnya.

Menanggapi hal itu Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP) Kulon Progo, Priyo Santoso mengatakan, hingga saat ini praktek rentenir di pasar-pasar di Kulon Progo bahkan tidak surut.

Ia mendugam kasus ini akan terus mekar jika tidak ada tindakan nyata dari Pemda Kulon Progo baik dalam bentuk penertiban mentalitas pedagang maupun pembinaan usaha bisnis keuangan.

“Ya seperti praktik PSK, bukan kejahatan tetapi itu perlu pembinaan. Menghentikan orang berpraktek rentenir tidak bisa, tetapi pemerintah mampu dan punya kewenangan untuk membuat pasar tidak sebagai area beroperasinya rentenir,” ujarnya.

BACA JUGA  Jembatan Pandansimo Dibuka Ujicoba Sampai 4 Oktober 2025 Kendaraan Besar Belum Melintas Suasana Sepi

Menurutnya, semua tegantung niatnya. Jika Pemda Kulon Progo mau dan mati-matian ingin membangun perekonomian yang baik sangat mudah untuk menghentikan praktik rentenir di pasar-pasar.

“Kan kuncinya hanya mau atau tidak. Pemda Kulon Progo punya Bank Kulon Progo yang semula namanya PD Bank Pasar, apa artinya ? Segmen mereka pedagang pasar. Masak begitu harus diajari,” katanya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *