Terjerat Rentenir Pedagang Pasar Pagi Wates dan Pasar Bendungan Mangadu ke LKAP Kulon Progo

Terjerat rentenir sejumlah pedagang Pasar Pagi Wates, dan Pasar Bendungan Kulon Progo, mengadukan nasib mereka ke Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP), di Wates, Sabtu (28/6/2025).(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Terjerat rentenir sejumlah pedagang Pasar Pagi Wates, dan Pasar Bendungan Kulon Progo, mengadukan nasib mereka ke Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP), di Wates, Sabtu (28/6/2025).

Para pedagang mengatakan, mereka kini tengah terjerat pinjaman rentenir hingga puluhan juta rupiah dari pinjaman semula mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta rupiah.

Koordinator pedagang korban rentenir Darti, mengatakan jumlah mereka yang terjerat rentenir di sejumlah pasar sangat banyak. Bahkan mereka kini gulung tikar, tidak lagi berdagang karena takut tukang tagih.

Para pedagang memaparkan, cicilan mereka tersendat karena kondisi ekonomi sedang lesu, dan kini mereka terus mendapat tekanan dari tukang tagih.

Tekanan utamanya, mereka harus membayar tunggakan dan cicilan sangat besar yakni berlipat hingga 200 persen tanpa kompromi.

Darti bersama kawan-kawannya kini tengah melakukan pendataan guna mendapatkan angka pasti berapa jumlah pedagang yang gulung tikar dan berapa jumlah pedagang yang terjerat rentenir.

“Kami sedang melakukan pendataan untuk memastikan berapa jumlah pedagang yang terjerat rentenir,” ujarnya kepada media.

Sementara Direktur LKAP Kulon Progo, Priyo Santoso mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah nyata untuk pedagang yang terjerat rentenir.

“Ini menyedihkan. Mereka harus membayar denda dan cicilan dalam jumlah sangat besar, sampai 200 persen. Bahkan banyak pedagang takut ke pasar, mau makan darimana? ” ujar Direktur LKAP Kulon Progo, Priyo Santoso, kepada pers Sabtu (28/6/2025).

BACA JUGA  Demi Buka Blokir HGB Bogor, Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Ia menunjukkan bahwa pedagang yang meminjam Rp 1,5 juta, cicilan dan denda bisa mencapai Rp 300 ribu per hari selama 10 kali setoran.

Sedang pedagang yang meminjam Rp 3 juta, cicilan dan denda per hari bisa mencapai Rp 600 ribu sehari selama 10 kali setoran.

“Lha yang meminjam Rp 15 juta atau Rp 20 juta itu ada yang jadi Rp 40 jutaan. Akibatnya, banyak pedagang takut ke pasar dan dengan resiko didatangi tukang tangih ke rumah mereka,” ujarnya.

Saat tukang tagih datang, pedagang ini mengaku banyak mengalami kekerasan fisik maupun psikis. Bahkan ada yang ditabok, ada pula yang diinjak kakinya.

“Ada pedagang sedang hamil, ia mengalami tekanan kekerasan, diinjak kakinya oleh tukang tagih. Tentu ia juga dilukai secara psikis,” katanya.

Dari data awal, ada sedikitnya 60 orang pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang terjerat rentenir ini di dua pasar yakni Pasar Pagi Wates dan Pasar Bendungan, Kulon Progo.

“Kemungkinan masih akan terus bertambah, karena rentenir banyak masuk ke pasar-pasar di wilayah Kulon Progo, terutama seputaran wates,” katanya.

Melihat kondisi para pedagang ini LKAP Kulon Progo siap memberikan dukungan advokasi dalam rangka mengawal harapan paguyuban pedagang pasar ini.

“Usulan kami, Pemerintah Daerah Kulon Progo, melakukan perlindungan kepada para korban rentenir ini dengan membuat satgas anti rentenir di pasar-pasar,” tegasnya.

BACA JUGA  Seluruh Fasilitas Kesehatan Kulon Progo Siap Menangani Pasien Covid-19, Belum Ada Kasus !

Langkah ini perlu diambil untuk melindungi para pedagang yang terkena jeratan rentenir Pemda Kulon Progo diminta segera membentuk Satgas Anti Rentenir dan mendirikan posko di pasar-pasar, lanjut Priyo Santoso.

Satgas bisa diambil dari anggota Pol PP, TNI, Polri, serta ASN yang terpilih. Fungsinya untuk melakukan memberi dampingan pada pedagang dan memberi solusi alternatif pinjaman modal yang sehat.

Usulan kedua, mereka yang kini terjerat rentenir diberikan solusi melalui pinjaman lembaga keuangan yang resmi milik pemerintah. Bisa melalui koperasi, Bank Kulon Progo,  BPD DIY atau BRI.

“Karena para pedagang ini butuh penguatan modal tetapi mereka tidak bisa mengakses ke bank-bank resmi karena berbagai kekurangan,” tambahnya.

Ia mengatakan, para pedagang mengaku salah karena telah meminjam uang kepada rentenir. Tetapi itu langkah yang bisa mereka ambil saat terdesak.

Para pedagang sepakat membuat paguyuban dan bersama-sama memerangi rentenir dengan berbagai komitmen bersama sejumlah lembaga.

“Baru sampai disitu, yang bisa kita lakukan, selanjutnya pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam untuk merumuskan solusinya. Termasuk upaya dampingan hukum,” ujarnya.

Karena pinjaman ini transaksinya di bawah tangan tanpa ada perjanjian perikatan hukum maka langkah hukum apa yang akan di lakukan sedang dikaji.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kulon Progo, Rochedi Gunung membenarkan bahwa diberbagai pasar di Kulon Progo beroperasi banyak rentenir.

BACA JUGA  Mantan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto Mengaku Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Kenapa ?

Pedagang yang terjerat rentenir lebih dari 60 orang, ada di Pasar Wates dan Bendungan.

Mereka bahkan pernah menghadap Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan untuk meminta solusi atas masalah mereka.

Ia mengatakan akan membangun komunikasi dengan LKAP Kulon Progo untuk menindaklanjuti aduan para pedagang tersebut.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *