Kulon Progo, Proliman News – Ngeri ! Hampir seluruh uang simpanan nasabah korban Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Galur, Kulon Progo, sebesar Rp 5,3 miliar tidak masuk dalam sistem laporan keuangan BUKP.
Ketua Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo, Sasmito Nugroho mengatakan, nasabah BUKP Galur yang masuk paguyuban ada sebanyak 120 orang. Uang simpanan 120 nasabah korban BUKP Galur, terverifikasi sudah mencapai Rp5,3 miliar, per 3 Juli 2025.
Uang nasabah korban BUKP Galur sebesar itu terdiri dari simpanan deposito sebesar Rp 3,807 miliar lebih dan simpanan dalam bentuk tabungan sebesar Rp 1,464 miliar lebih.
“Dari simpanan sebanyak itu sesuai data yang kami peroleh dari aparat penegak hukum, yang tersistem atau yang masuk dalam pembukuan BUKP hanya 0,5 persen atau sebesar Rp 4,680 juta,” ujar Ketua Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo, Sasmito Nugroho, Kamis (3/7/2025).
Sasmito Nugroho mengatakan, sesuai laporan keuangan BUKP Galur yang sampai di tangan aparat penegak hukum ada sebanyak 400 nasabah dengan jumlah uang simpanan rata semua nasabah sebesar Rp 39.000.
“Itu laporan terbaru tertanggal 16 Juni 2025 lalu, angkanya sama, besaran dana simpanannya sama, akalu ada lebih hanya sedikit. Misalnya Rp 39.400 atau Rp39.240, hanya seperti itu,” katanya.
Sehingga total dana simpnanan nasabah secara keseluruhan sesuai hitungan paguyuban hanya sebesar Rp 39.000 dikalikan 400 orang nasabah, atau sebesar Rp 16 juta.
“Nah dari 400 nasabah yang ada di BUKP Galur, 120 orang sudah masuk paguyuban selebihnya tidak ada komunikasi sama sekali,” ujarnya.
Kalau setiap nasabah hanya memiliki simpanan sebesar Rp 39.000 maka semua nasabah anggota paguyuban sebanyak 120 orang, berarti hanya memiliki simpanan dana sebesar Rp 4.6 juta saja, atau sekitar 0,5 persen dari total dana nasabah korban BUKP Galur yang disimpan.
Sehingga hampir seluruh dana nasabah korban BUKP Galur, nyaris tidak masuk dalam sistem pembukuan laporan keuangan BUKP alias hilang dimakan kadal, tegasnya.
Maka, Sasmito Nugroho mengigatkan semua pihak, khususnya Pemda DIY, bahwa kejahatan yang dilakukan pegawai BUKP Galur luar biasa.
Pertama, BUKP Galur tidak memiliki rekapitulasi dana simpanan nasabah yang masuk dari dulu sampai kasus ini jebol di media massa.
Kedua, manipulasi laporan masih terus berlangsung hingga saat ini ketika kasus ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.
Ketiga, ada yang aneh, karena pegawai BUKP Galur justru meminta data rekapitulasi dana simpanan nasabah kepada pengurus paguyuban.
“Ya ini tidak saya kasih, kok aneh, mereka yang pegawai BUKP Galur kok minta data kepada kami untuk disetor keaparat penegak hukum. Kacau ini.” katanya.
Keempat jika Pemda DIY masih ngotot hanya akan membayar uang simpanan nasabah yang masuk dalam sistem keuangan BUKP, maka berarti yang akan dibayar hanya Rp 4,6 juta itu, sedang simpanan nasabah korban BUKP Galur sebasar Rp 5,3 miliar harus melayang.
“Ini poinnya, kami minta ini dicamkan lagi oleh siapapun khususnya aparat Pemda DIY yang menangani BUKP, kami menangis melihat praktek jahat ini,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi masalah ini melalui pesan pendek Ketua BUKP Galur Gandung Isbiyanto hingga berita ini diturunkan tidak memberi respon.
Liputan : Suyono Sugondo




ngeri ngeri… bgt trus bagaimana nasib nasabah ini
Malah jiann garong tenan iku. Pencuri berkedok topeng
Malah jiann garong tenan iku. Pencuri berkedok topeng….
Terus bagaimana nasib nasabah yang tertipu…