Jakarta, Proliman News – Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara terkait penyitaan berbagai barang bukti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).
Pria yang karib disapa Kang Emil itu menegaskan bahwa uang deposito senilai Rp 70 miliar bukan miliknya. Dan saat penggeledahan rumahnya tidak ada barang bukti deposito tersebut.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito yang disita saat itu,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Ridwan Kamil memastikan tetap beraktifitas seperti biasa, meski belakangan ini ramai pemberitaan soal dugaan korupsi dana iklan bank BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
“Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” ujarnya.
Ia mengamini, saat menjabat sebagai gubernur, dirinya memiliki fungsi sebagai ex-officio.
Menurutnya, untuk urusan BUMD, biasanya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur.
Sementara KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja iklan untuk media di Bank BJB. Namun, ia mengklaim tidak tahu sama sekali persoalan tersebut.
Ada 5 point yang ditanggapi terkait kasus tersebut, termasuk isu penghapusan beberapa konten dan akun di Instagramnya yang mengundang pertanyaan publik.
“Kondisi saya sehat wal afi’at, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa. Hanya saja memang sejak awal tahun jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” rilis Kang Emil.
Kemudian menanggapi kasus bank BJB, Ridwan Kamil mengaku mengikuti perkembangannya dari media, bahwa saat Ia menjabat sebagai gubernur telah terjadi mark-up dalam anggaran untuk belanja media di bank BJB.
“Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris, terkait sebagai perwakilan gubernur. Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak tahu perihal yang menjadi masalah hari ini,” lanjut Kang Emil.
Terkait kabar bahwa KPK menyita deposito saat penggeledah kediamannya dan beberapa tempat lainnya di Bandung, Kang Emil membantah memiliki deposito seperti yang disebutkan dalam berita.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito milik kami yang disita saat itu,” tegasnya.
Kemudian mengenai beberapa konten dan akun yang kini tidak ada lagi di IG pribadinya, Kang Emil membantah sengaja menghilangkannya.
“Itu tidak sengaja kehapus, karena sudah tiga bulan tim admin akun saya menghapus akun-akun Followers Bot. Yang terhapus adalah yang sifatnya endorse. Sudah saya minta ke tim admin agar konten-konten yang terhpus itu untuk dikembalikan secepatnya,” ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya, usai penggeledahan rumahnya oleh KPK beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil dikabarkan menghilang dan sulit untuk dihubungi.
(*)


