Kulon Progo, Proliman News – Sejumlah nasabah korban Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates, Kulon Progo, mengaku geram karena dana milik mereka tidak masuk sistem laporan keuangan BUKP.
“Data yang kami peroleh dari aparat penegak hukum, dana para nasabah banyak yang dikemplang atau entah dimakan siapa,” ujar Bendaraha Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates Andri Irawan, Kamis (3/7/2025).
Andri ketika dihubungi belum bisa mengirimkan semua data simpanan semua nasabah korban BUKP Wates karena sedang berada di rumah sakit.
Tetapi sebagai contoh, ia bisa memberikan data beberapa nasabah yang sangat ia kenal dan hafal berapa jumlah uang yang disetor ke BUKP Wates baik dalam bentuk tabungan biasa maupun deposito.
Andri Irawan memaparkan modus penggelapan atau fraud yang dilakukan para pegawai BUKP Wates terlihat stereotip atau hampir sama antara satu dengan yang lain. Dan dilakukan dengan sangat tegas!
“Tega banget mereka ini. Bertahun-tahun tabungan masyarakat itu yang dimasukkan dalam laporan keuangan BUPK sangat sedikit, hanya luwes-luwes, bahkan banyakyang tidak masuk sistem. Ini benar-benar penipuan, ” katanya.
Pemilik simpanan deposito atas nama Wahyu Purnomo, misalnya memiliki deposito sebesar Rp 300 juta tetapi data yang diintip dari aparat penegak hukum, dananya yang masuk sistem laporan keuangan BUKP hanya Rp 77.598.
Ia mengatakan, telah menyetor dana ke BUKP Wates pada Juli 2023 lalu sebanyak dua kali, pertama Rp 200 juta, dan kedua Rp 100 juta.
Sampai pada awal 2025 lalu bahkan ia belum menerima bilyet deposito untuk semua uang yang sudah ia setor ke BUKP Wates.
Ketika dihubungi melalui jaringan seluler Wahyu Purnomo mengatakan, banyak teman sependeritaannya.Yakni memiliki deposito atau tabungan puluhan hingga ratusan juta tetapi tidak masuk sistem.
“Banyak yang tidak ada dalam sistem laporan keuangan BUKP, bahkan teman saya sempat menangis ketika memberi keterangan kepada aparat penegak hukum karena tahu uangnya tidak tercatat di sistem laporan keuangan BUKP,” katanya.
Lalu nasabah atas nama Sudiriah, memiliki deposito sebesar Rp 200 juta tetapi data yang diperoleh dari aparat penegak hukum simpanannya yang masuk sistem lumayan tinggi yakni Rp 94 juta. “Ini artinya Rp 106 hilang,” katanya.
Nasabah lain yang mengalami nasib naas uang tabungan atau depositonya tidak masuk dalam sistem laporan keuangan BUKP, yakni nasabah atas nama Suparno.
Suparno pensiunan pegawai negeri di Purworejo Jawa Tengah ini mengaku semua depositonya sebesar Rp 400 juta sama sekali tidak masuk sistem laporan keuangan BUKP.
Sementara Ketua Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates, Tri Wibowo ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa ia pernah ditelpon istri Suparno memberitahukan bahwa semua depositonya sebanyak empat bilyet tidak masuk sistem.
“Ini menyedihkan, saya kira minggu depan kita akan meminta data dari aparat penegak hukum sebenarnya berapa nasabah di BUKP Wates yang beres urusannya. Masak semua nasabah uangnya tidak masuk sistem,” katanya.
Tri Wibowo bahkan mengatakan ia sendiri bersama istri dan kedua anaknya dengan tiga buku tabungan hanya sedikit banget yang masuk sistem atau tercatat di laporan keuangan BUKP.
“Istri saya tabungannya Rp 24 juta, tetapi di sistem laporan keuangan hanya masuk Rp 23 ribu, lalu anaknya yang besar punya tabungan sebesar Rp 14 juta hanya masuk sistem sebesar Rp 800 ribu, dan anaknya yang kecil punya tabungan sebesar Rp12 juta yang masuk sistem hanya Rp 800 ribu, “ katanya.
Pola ini menggambarkan betapa penggelapan dana nasabah di BUKP Wates luar biasa sadis.
“Apa yang begini ini akan terus kita pertahankan ? Kita akan menempuh gugatan hukum class action atau gugatan bersama kalau Pemda DIY tidak mau membayar simpanan kita, “ katanya.
Sedang nasabah BUKP Wates atas nama Samsiah memiliki tabungan sebesar Rp 44 juta tetapi sesuai data yang diperoleh dari aparat penegak hukum yang masuk siste, laporan keuangan BUKP hanya Rp 98 ribu.
Melihat fakta ini Pendamping Nasabah Korban BUKP Wates Nasib Wardoyo meminta Pemda DIY melihat dengan kaca mata keadilan.
“Semoga besuk pagi ada laporan yang sampai ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X bahwa BUKP Wates telah melakukan penggelapan dengan sadis sehingga wajar jika sekarang ini nasabah meminta pertanggungjawaban Pemda DIY sebagai pemilik BUKP. Uang mereka sebesar Rp3,5 miliar terancam musnah diamakan angin,” katanya.
Liputan : Suyono Sugondo



