Kulon Progo, Proliman News – DPRD Kulon Progo akan mengundang bupati dalam forum dengar pendapat terkait surat penghentian kegiatan bisnis dan usaha di PT Selo Adikarto.
“Sekarang sedang disusun hasil rapat pimpinan lengkap tadi, lalu dijadualkan untuk dengar pendapat atau klarifikasi soal alasan terbitnya surat tersebut,” ujar Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifudin, Kamis (10/7/2025).
Ditemui usai memimpin rapat pimpinan DPRD Kulon Progo menindaklanjuti audiensi dengan direksi dan karyawan PT SAK, ia menjelaskan bahwa rekemonedasi sedang disusun.
“Sabar. Tunggu ya, nanti kita kasih tahu setelah dirapikan,” ungkapnya.
Setelah itu pihaknya akan menjadualkan adanya forum dengar pendapat klarifikasi soal alasan diterbitnya surat penghentian kegiatan di PT SAK.
“Segera kami akan menggelar rapat dengar pendapat mengundang Bupati Kulon Progo dan jajarannya untuk menjelaskan tentang terbitnya surat penghentian kegiatan bisnis dan usaha PT Selo Adikarto (SAK),”jelasnya.
Forum tersebut akan meminta bupati untuk menjelaskan tentang alasan terbitnya surat penghentian bisnis dan usaha PT SAK, ini yang menjadi pokok bahasan, lanjutnya.
Ia menjelaskan, ini dilakukan sesuai dengan tupoksi dewan yakni fungsi pengawasan dan setelah pihaknya mendengar langsung berbagai hal laporan dari managemen PT SAK dalam audiensi kemarin.
“Tidak ada unsur apa-apa dalam mekanisme ini, semuanya karena tugas kami di situ. Di pengawasan,” tegasnya sekali lagi.
Bahkan ia memberi gambaran, bahwa forum itu akan mencocokkan beberapa hal terkait masalah PT SAK hingga munculnya surat penghentian kegiatan bisnis dan usaha PT SAK.
Aris Syarifudin mengaku tidak ada unsur pertikaian politik dalam masalah ini, sehingga semua pihak tidak perlu melebih-lebihkan yang mengarah kepada tindakan-tindakan politis dan sebagainya.
“Tidak ada sama sekali. Saya secara pribadi tidak merasa ada persetruan, ini hanya karena kami ingin memberi ruang yang adil untuk semua. Baik direksi PT SAK dan karyawannya, serta bupati di sisi lain,” ujarnya.
Ia bahkan menyatakan ‘demi allah’ tidak ada unsur kebencian apalagi perikaian serta nuansa politiking seperti yang dibicarakan banyak orang.
“Jangan adu domba atau manas-manasi, ini benar-benar soal keadilan untuk semua,” tegasnya sembari mengumbar senyum sambil membahas hal-hal urgen yang terjadi di PT SAK.
Seperti tentang siapa yang akan membayar listrik di kantor PT SAK setelah direksi tidak lagi bisa mengeluarkan uang karena munculnya surat penghentian kegiatan bisnis dan usaha.
Lalu tentang, bagaimana nasib karyawan dan direksi yang sekarang tidak lagi bekerja serta bagimana menangani tagihan-tagihan di beberapa perusahaan mitra PT SAK karena tidak ada pimpinan.
Kemudian tentang berapa hutang PT SAK dan siapa yang akan bertanggungjawab. Berapa tagihan yang ada di pihak mitra, serta berapa karyawan PT SAK yang memiliki kredit di bank.
“Terus nasib cicilan kredit mereka bagaimana, dan seterusnya ?” tanya Aris Syarifudin ketika ngobrol di ruangannya.
Lalu bagimana jika bupati tidak hadir saat diundang besuk? Apakah bakal ada tindakan lain dengan menggunakan hak-hak DPRD ?
“Saya pastikan hadir, karena ini bukan forum yang sehat, maka pasti hadir, bilau tahu soal itu, ” paparnya.
Kalaupun tidak hadir menurutnya, ya bisa diundang lagi lain waktu sampai bisa hadir untuk membuktikan bahwa forum ini benar-benar bebas dari unsur pertikaiain. Tetapi forum penuh persahabatan.
“Buktikan saja ! Pasti penuh persahabatan,” kata Ketua DPRD Kulon Progo sembari terus bercanda ketika di temui diruang kerjanya.
Liputan : Suyono Sugondo



