Boyolali, Proliman News– Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Kabupaten Boyolali tepatnya di Kantor Pos Boyolali untuk meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), Jumat (18/7/2025).
Boyolali menjadi lokasi ketiga peninjauan penyaluran BSU, setelah Jakarta dan Tangerang, guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Gibran didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Wamen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf, dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Bupati Boyolali Agus Irawan dan Kepala Kantor Pos Boyolali Andalusia Mayasari juga hadir mendampingi wakil presiden.
BSU diberikan kepada pekerja non-ASN dan TNI/Polri yang merupakan peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah, serta tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Adapun bantuan senilai Rp 600.000 yang diterima para peserta aktif mencakup dua bulan dan disalurkan melalui himpunan bank milik negara (HIMBARA) maupun Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening bank terdaftar.
Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menjelaskan, Program BSU yang diluncurkan pada Juni 2025 lalu ini telah dianggarkan sebesar Rp 10,3 triliun.
Penyalurannya ditargetkan selesai maksimal akhir Juli 2025. Saat ini, dari total 15,9 juta penerima yang memenuhi kriteria telah tersalurkan kepada 13,8 juta pekerja atau 86,66 persen secara nasional. Untuk Provinsi Jawa Tengah, telah tersalur kepada 2.023.415 pekerja dan di Kabupaten Boyolali 84.414 pekerja.
“Dengan hadirnya BSU ini coba bagaimana bisa menggerakkan ekonomi rakyat, mungkin itu tidak seberapa tapi itu bentuk nyata kehadiran negara.” katanya.
Sementara itu, Wapres Gibran berpesan agar BSU yang diterima dapat digunakan dengan baik untuk hal-hal yang produktif seperti untuk keperluan sekolah anak-anak maupun kebutuhan sehari-hari atau sembako.
Ia juga menekankan, dana BSU jangan sampai dipergunakan untuk judi online (judol) karena nanti akan ada mekanisme hukum yang berlaku, yakni pemblokiran atau penghentian bantuan.
“Saya tekankan, kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang tidak baik seperti judol itu pasti bisa kita trace rekeningnya atau apapun.” ujarnya.
Mantan Walikota Solo itu juga meminta kepada seluruh pihak untuk memonitor penyaluran BSU ini agar berjalan dengan baik, tepat sasaran dan digunakan dengan baik oleh masyarakat.
Liputan : Johanes Lanang



