Karyawan PT SAK Berkirim Surat Terbuka Kepada Bupati Kulon Progo, Isinya: Kami Tunggu Sampai 1 Agustus 2025

“Kami tidak menuntut gaji kami dibayarkan, kami hanya meminta sikap tegas bapak untuk melindungi hidup dan kehidupan karyawan PT Selo Adikarto. Kami menunggu jawaban bapak atas paling lambat 1 Agustus 2025,” tulisnya. (foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Paguyuban karyawan PT Selo Adikarto (SAK) membuat surat terbuka untuk Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, Senin (28/7/2025).

Mereka tidak menuntut gaji mereka dibayarkan, tetapi mereka meminta Bupati Kulon Progo memikirkan hidup dan kehidupan karyawan PT Selo Adikarto.

Mereka memberi dead line, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memberi jawaban atas pertanyaan karyawan PT Selo Adikarto ini paling lambat 1 Agustus 2025.

“Kami tidak menuntut gaji kami dibayarkan, kami hanya meminta sikap tegas bapak untuk melindungi hidup dan kehidupan karyawan PT Selo Adikarto. Kami menunggu jawaban bapak atas paling lambat 1 Agustus 2025,” tulisnya.

Melalui surat terbuka tersebut, karyawan PT Selo Adikaro juga menyatakan bahwa mereka kini kondisinya terkatung-katung, tidak jelas.

“Sejak bapak menghentikan aktivitas PT Selo Adikarto, kami seluruh karyawan terkatung-katung nasibnya,” tulisnya.

Oleh karena itu Paguyuban Karyawan PT Selo Adikarto meminta penjelesan, terkait kebijakan Bupati Kulon Progo yang telah menghentikan aktivitas perusahaan secara sepihak.

“Karena kebijakan tersebut telah berakibat terlantarnya semua karyawan dan keluarganya,” tegas mereka.

Sementara jaminan kesehatan yang seharusnya membantu juga menjadi tertunda karena kebijakan penghentian aktivitas perusahaan.

Dalam surat tersebut para karyawan menyampaikan bahwa sejak operasional PT Selo Adikarto dihentikan, seluruh akses kerja hingga jaminan kesehatan terputus.

Mereka tidak menuntut pembayaran gaji, melainkan mendesak adanya kebijakan yang melindungi nasib buruh dan keluarganya.

BACA JUGA  Meneruskan 'Tradisi' Suami, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Gunakan Kode Bahasa Jawa untuk Peras Anak Buah

“Kami melayangkan surat terbuka ini kepada Bapak Bupati Kulon Progo karena sampai hari ini (sejak penutupan tanggal 8 Juli 2025) belum ada respons dari Bupati,” ujarnya.

Lebih lanjut, karyawan menyebut surat ini sebagai tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan DPRD Kabupaten Kulon Progo, beberapa waktu lalu.

Namun meski surat resmi telah mereka layangkan kepada Bupati, belum ada sikap atau jawaban resmi dari orang nomor satu di Kulon Progo tersebut.

“Semua akses untuk karyawan sudah dihentikan. Makanya kami melayangkan surat terbuka ini. Mohon Bapak Bupati untuk mendengarkan keluh kesah kami,” ungkapnya.

Saat ini, para pekerja juga terdampak secara langsung dengan terhentinya layanan jaminan sosial, seperti BPJS.

Mereka menilai pemerintah harus hadir, tidak hanya sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai pelindung hak dasar rakyat.

“Kami berharap Bupati mengeluarkan kebijakan yang tidak menggantung nasib karyawan. Jadi seperti akses BPJS yang terhenti dan lain sebagainya, bisa segera diatasi,” tambahnya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *