Bupati Temanggung Agus Setyawan Minta Sekolah Negeri Transparan: Tidak Boleh Ada Pungli, Optimalkan BOS

Minta sekolah negeri transparan dan tak boleh pungli, Bupati Temanggung Agus Setyawan sarankan satuan pendidikan optimalkan dana BOS.
Minta sekolah negeri transparan dan tak boleh pungli, Bupati Temanggung Agus Setyawan sarankan satuan pendidikan optimalkan dana BOS.

Temanggung, Proliman News – Bupati Temanggung, Agus Setyawan, yang akrab disapa Agus Gondrong, menginstruksikan seluruh lembaga pendidikan negeri di wilayahnya agar menjaga transparansi dan tidak memungut biaya di luar aturan yang berlaku.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Agus Setyawan pada Kamis (31/7/2025) siang. Ia menekankan bahwa seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD/sederajat hingga SMP/sederajat yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk menghindari segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi konflik antara sekolah dengan orang tua siswa serta untuk memastikan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

“Jangan sampai keputusan sekolah justru melanggar aturan, sekalipun punya tujuan yang dirasa baik,” tegas Agus.

Dalam keterangannya, Agus Setyawan menjelaskan bahwa sekolah tetap diperbolehkan menerima sumbangan dari orang tua atau wali murid, dengan syarat tidak mengikat dalam hal nominal maupun waktu.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku di Temanggung.

Ia menegaskan bahwa sumbangan bukanlah pungutan. Artinya, sekolah tidak boleh menentukan jumlah minimal, tenggat waktu, atau menjadikannya sebagai syarat tertentu dalam proses pendidikan.

“Kasihan mereka yang kurang mampu kalau ada unsur paksaan. Jangan sampai ada perlakuan diskriminatif terhadap siswa dari keluarga prasejahtera,” tambahnya.

Bupati Agus juga mendorong sekolah-sekolah untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Boyolali Tuan Rumah HUT ke-81 Jateng: Ada Pesta 2.000 Porsi Soto dan Tumpang Gratis untuk Warga!

Meskipun dana BOS tidak mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional sekolah, namun tetap harus menjadi prioritas dalam membiayai kegiatan pendidikan.

Jika memang ada kebutuhan tambahan, lanjut Agus, maka penggalangan dana dari masyarakat harus dilakukan secara sukarela, transparan, dan melalui mekanisme yang sah.

“Intinya adalah bagaimana sekolah milik pemerintah bisa memberikan pelayanan dan mengembangkan kreativitas dan inovasi secara maksimal. Masyarakat jangan dibebani oleh biaya pendidikan,” ungkapnya.

Sebagai solusi konkret, Agus Gondrong menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dan musyawarah mufakat dalam setiap keputusan sekolah, khususnya terkait keuangan.

Ia meminta agar setiap kepala sekolah, dewan guru, komite, dan perwakilan orang tua murid berkomunikasi dengan baik dan terbuka demi menciptakan suasana belajar yang kondusif dan adil.

Langkah ini, menurutnya, sangat penting agar tidak ada lagi miskomunikasi yang bisa memicu konflik. Sekolah juga diimbau untuk menghindari praktik yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan negeri.

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak melarang adanya bentuk sumbangan dari wali murid.

Namun, ia menekankan bahwa semua harus berdasarkan aturan yang berlaku agar niat baik tidak berujung masalah hukum.

“Kami sarankan agar Komite Sekolah membuka rekening khusus sebagai wadah donasi terbuka. Ini penting agar akuntabilitas dan transparansi dapat terjaga,” jelasnya.

BACA JUGA  Lewat Analogi Selembar Uang Kertas, Wabup Kulon Progo Tekankan Pentingnya Adab bagi Siswa Madrasah

Ia juga mengingatkan bahwa semua kegiatan yang dibiayai dari sumbangan harus dilaporkan dan dapat diakses oleh masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Sebagai penutup, Bupati Agus Gondrong berharap agar sekolah-sekolah negeri di Temanggung mampu menjadi teladan dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan bebas pungli.

Ia mendorong setiap satuan pendidikan untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu layanan, tanpa membebani orang tua siswa secara berlebihan.

“Sekolah negeri adalah wajah pemerintah. Harus jadi pelopor keterbukaan, keadilan, dan pelayanan pendidikan yang ramah terhadap semua golongan,” pungkasnya.

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *