Jakarta, Proliman News – Sejumlah pengurus dari sejumlah BEM Pesantren Korwil DIY dan Jabar, menyatakan kecewa dengan hasil Muktamar V Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia di Universitas Darunnajah Jakarta, Senin (4/6/2025)..
Mereka juga menyatakan terpilihnya Ahmad Samsul Munir sebagai Presidium Nasional Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia periode 2025-2027, ilegal.
Sejumlah Pengurus BEM kemudian mengeluarkan pernyataan sikap dan mendeklarasikan Ahmad Tomi Wijaya dari DIY sebagai Koordinator Penyelamat BEM Pesantren.
Mereka menyatakan, Muktamar V Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia yang seharusnya dilaksanakan dengan nilai-nilai kepesantrenan yang bermoral, justru menampakkan sejumlah pelanggaran hingga premanisme.
Pelanggaran, mulai dari adminstrasi yang cacat, keberpihakan SC, forum sidang tanpa LPJ, hingga penyewaan premanisme oleh calon yang di dukung SC.
Hal ini dinilai telah merusak nilai dan moral pesantren, juga menciderai marwah pesantren sebagai lembaga atau sub kultur yang menjunjung tinggi nilai kebenaran.
“Dengan tegas, kami sebagai mahasiswa santri yang masih menjunjung tinggi nilai dan moral pesantren menganggap bahwa forum Muktamar V tersebut secara terang adalah ilegal,” tulisnya dalam pernyataan sikap, Senin (4/8/2025) malam.
Maka dengan itu, kami selaku mahasiswa santri yang masih memiliki moral menyatakan:
1. Jajaran SC telah mencederai marwah BEM Pesantren.
2. Ketidak sesuaian masa jabatan Presidium Nasonal BEM Pesantren yang sudah menjabat selama 4 tahun.
3. Forum tidak berjalan secara berkeadilan, namun berjalan dengan kepentingan-kepentingan tertentu, dari pemilihan Pimpinan Sidang tetap yang menyalahi aturan―yang seharusnya dari pengurus pusat, namun diisi oleh korwil dan calon.
4. Tidak adanya laporan pertanggungjawaban dari pengurus pusat
5. Terdapat tekanan-tekanan yang dialami oleh peserta sidang dengan penyewaan preman-preman oleh SC dan calon yang didukung oleh SC.
6. Forum Muktamar-V Halaqoh BEM Pesantren adalah Forum yang Ilegal.
Dengan demikian, kami dengan tegas dan jelas menyatakan bahwa kami menolak secara penuh forum dan apapun keputusan Muktamar V BEM Pesantren yang dinilai cacat dan amoral.
Dengan adanya pernyataan ini, maka kami menimbang dengan kesadaran penuh, mendeklarasikan Koordinator Penyelamat BEM Pesantren yang diketuai oleh Ahmad Tomi Wijaya sebagai bentuk penyelamatan terhadap citra kepesantrenan dan kemahasantrian.
Liputan : Reynaldi Dwi



