Boyolali, Proliman News — Seorang penumpang bus meninggal dunia di dalam bus yang tengah menempuh perjalan dari Sragen menuju Jakarta.
Bus eksekutif ini sempat berhenti di wilayah Kecamatan Karanggede, Boyolali, Senin (4/8/20250, guna memberi tindakan medis awal kepada korban.
Diketahui, korban bernama Jumino (43), warga Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Awalnya, korban diketahui tidak sadarkan diri di dalam bus. Kemudian, meski sempat dilarikan ke rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Kejadian bermula sekira pukul 15.30 WIB ketika kendaraan bus bernomor polisi B-7198-SGA dalam perjalanan dari Sragen menuju Jakarta.
Saat berhenti di agen Bus Berlian Jaya di Dukuh Kebonan, Desa Kebonan, Karanggede, korban sempat turun dari bus untuk membeli sesuatu.
Salah seorang saksi yang merupakan kenek bus, Triyanto (27) menceritakan, korban sempat kembali ke dalam bus, lalu duduk di kursi sleeper A-1.
Namun tak lama kemudian, korban diketahui tidak sadarkan diri. Korban tampak lemas dan tidak merespons saat dipanggil.
“Awalnya beliau duduk seperti biasa, tapi beberapa menit kemudian terlihat tidak bergerak dan tidak merespons saat kami coba bangunkan,” jelas Triyanto.
Mengetahui hal tersebut, sopir dan kru bus segera membawa korban ke RS Sisma Medika Karanggede.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Tim medis menduga korban meninggal akibat serangan jantung.
Kapolsek Karanggede, AKP Suramto Widodo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera mengambil tindakan cepat begitu menerima laporan dari kru bus.
“Kami langsung mendatangi TKP, memeriksa kondisi korban di rumah sakit, mencatat keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Seluruh proses berjalan lancar dan kondusif”, ujar AKP Suramto Widodo.
Pihak keluarga korban telah menerima musibah ini dengan ikhlas dan menyatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung.
Keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Liputan : Johanes Lanang



