Pati, Proliman News – Ajakan untuk menggelar aksi demo besar kedua lengserkan Bupati Pati Sudewo terus bergemuruh di media sosial.
Ada yang meminta tanggal 20 Agustus 2025, ada yang sebulan lagi, ada yang mengajak masyarakat tidakperlu menunggu hasil angket DPRD Pati, demo kembali digelar dengan masa tiga kali lipat.
Namun ajakan tersebut belum memperoleh sambutan masyarakat, karena mereka telah sepoakat untuk menunggu hasil angket DPRD Pati, maksimal 60 hari dari8 sekarang.
Jika 60 hari lagi, angket DPRD Pati hanya guyonan maka semua pihak sepakat Bupati Pati Sudewo digoyang lebih keras hingga lengser karena dipaksa rakyatnya.
Botok tokoh aksi besar lengserkan Bupati Pati Sudewo mengatakan, pihaknya masih berpegang pada komitmen tersebut.
Tentu sambil melakukan persiapan yang lebih matang belajar dari beberapa kekurangan demo besar kemarin yang ternyata dinilai banyak kalangan sebagai kebangkitan revolusi.
“Kita akan tunggu sampai 60 hari ke depan, jika memang tidak ada hasilnya alias rakyat kembali dibohongi tentu akan ada gerakan yang jauh lebih besar,” katanya kepada pers.
Jika dengan 12 kesalahan yang ditemukan Panitia Khusus Angket DPRD Pati, tidak ditindaklanjuti dengan pencopotan Bupati Pati Sudewo, berarti ada dua kubu yang harus dihajar, yakni Sudewo dan DPRD Pati.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, berharap situasi kondusif ini dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memfokuskan energi pada pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Saya berharap kondisi ini membuka ruang bagi masyarakat Pati untuk memaafkan dan mempertimbangkan kembali memberi kesempatan kepada Bupati memimpin hingga akhir masa jabatan, selama tidak melanggar aturan hukum,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai unjuk rasa merupakan hal lumrah di era demokrasi, sebagaimana dijamin UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Ia menyebut, dari sisi kepartaian, pihaknya telah memberikan teguran kepada Bupati Pati. Teguran tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembatalan kebijakan kenaikan PBB hingga 250 persen serta penyampaian permohonan maaf secara terbuka.
Bahtra juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah, agar setiap kebijakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dipikirkan matang-matang, dilakukan secara komprehensif, tidak menyengsarakan rakyat, dan melibatkan publik dalam prosesnya.
“Beliau sudah ditegur partai, membatalkan kebijakan yang keliru, dan meminta maaf secara terbuka. Ini bentuk introspeksi dan evaluasi seorang pemimpin. Memimpin itu harus peka dan peduli terhadap rakyat. Langkah ini menjadi awal yang baik untuk memulihkan kepercayaan publik,” tegas Bahtra.
Liputan : Andy Nursahbani



