Enam Tahun Uang Ganti Rugi Proyek JJLS Tanpa Kejelasan Warga Karangwuni Kulon Progo Protes

Diperoleh keterangan dari Lurah Karangwuni, Anwar Musadad di wilayah ini ada 487 bidang tanah terdampak proyek JJLS, dengan nilai menembus Rp 147,6 miliar. Namun, baru 46 bidang yang dibayarkan.(foto/win)

Kulon Progo, Proliman News – Ganti rugi proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di ruas Karangwuni, Wates, Kulon Progo tak kunjung jelas, warga protes keras.

Mereka memasang berbagai spanduk bernada sinis dan mengkritik, hingga ungkapan kecewa karena dibohongi di pinggiran Jalan Daendeles sepanjang pemukiman mereka.

Koordinator Warga Korban Proyek JJLS, Eko Yulianto mengatakan, sedikitnya ada 20-an spanduk yang mereka pasang Senin (1/9/2025).

Aksi ini dilakukan karena mereka kecewa dengan pemerintah baik Pemda Kabupaten Kulon Progo maupun Pemda DIY, karena ternyata mereka tidak pernah memperjuangkan nasib warga.

“Kami sudah tidak percaya kepada pemerintah, mereka tidakmikir nasibnya rakyat. Maka kami akan berjuang sendiri dengan jalan kami sendiri, hingga Kementrian PU di pusat,” katanya.

Ia mengatakan sudah enam tahun masalah ini mereka bawa ke Pemda Kulon Progo hingga Pemda DIY, tetapi sampai hari ini tidak ada hasilnya.

Mereka meminta meminta proyek tersebut dihentikan karena telah membuat warga di wilayah ini sengsara.

Ia mengatakan, semula warga dikasih nomor rekening untuk pencairan ganti rugi karena rumah mereka akan segera digusur oleh proyek JJLS. Tanah mereka juga dipastikan terkena.

“Maka untuk persiapan pindah banyak warga utang bank karena yakin mendapat gantirugi. Eh ternyata enam tahun berjalan, proyek tidak jelas, kami semua punya hutang dan tidak mampu mencicil, sengasara kita ini,” katanya.

BACA JUGA  Aktivitas Vulkanik Merapi: Luncurkan Guguran Lava Pijar 1,4 Km ke Sungai Krasak

Maka hari ini mereka melayangkan protes dengan cara memasang berbagai spanduk dengan sejumlah ungkapan sesuai dengan keinginan dan uneg-uneg warga.

Ia mengatakan protes dilayangkan karena warga sudah merelakan lahannya untuk proyek pelebaran jalan, tetapi hingga saat ini tidak ada kelanjutannya. Sementara warga harus menanggung beberapa akibat.

“Kami sudah menunggu selama 6 tahun, sudah audiensi berkali-kali dari tingkat kabupaten sampai provinsi, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya kepada wartawan sore ini.

Pemda DIY juga pernah mengatakan akan memberi kejelasan soal proyek JJLS dan nasib warga terdampak pada awal Agustus 2025. Namun sampai dengan hari ini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Eko Yulianto mengatakan hal itu yang membuat warga kesal. Sebab, banyak warga yang berhutang ke bank, dan kini dikejar-kejar tagihan, kedua bagi warga yang sudah menjual lahannya kini susah kembali.

Karena dikejar-kejar bank, banyak warga menjual aset mereka, seperti tambak udang atau tegalan, hingga mereka kini tidak lagi memiliki lahan untuk mengais sandang pangan.

“Banyak warga kami menanggung utang ke bank karena telanjur dijanjikan ganti rugi, bahkan ada warga yang harusnya menerima ganti rugi kini sudah meninggal dunia,” ucapnya.

Diperoleh keterangan dari Lurah Karangwuni, Anwar Musadad di wilayah ini ada 487 bidang tanah terdampak proyek JJLS, dengan nilai menembus Rp 147,6 miliar. Namun, baru 46 bidang yang dibayarkan.

BACA JUGA  JCW Soroti Parkir Berbayar di Lapangan Pemda Sleman, Minta Fasilitas Publik Tetap Gratis

Liputan : Winarto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *