Yogyakarta, Proliman News – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buka suara terkait protes warga Karangwuni, Watesm Kulon Progo.
Warga protes dengan memasang berbagai spanduk bernada sinis terhadap pemerintah karena enam tahun uang ganti rugi Proyek Jalan Jalur Selatan (JJLS) yang memakan lahan dan bangunan mereka tak kunjung ada kejelasan.
Warga padahal semula sudah diberi rekening untuk pencairan tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya. Sementara warga sudah terlanjur utang bank untuk proses pembangunan rumah dan relokasi.
Koordinator warga Eko Yulianto mengatakan, pihaknya tidak percaya kepada pemerintah baik itu kabupaten maupun propinsi. Maka warga mencari jalannya sendiri untuk mendapatkan kejelasan.
Kepala Dinas PUPESDM, Anna Rina Herbranti, mengatakan bahwa proyek JJLS empat lajur masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Kalau yang dulu sudah ya (dibayar), yang sebagian untuk dua lajur itu sudah dibebaskan dan dibangun yang di wilayah sana,” ujar Anna saat dihubungi wartawan, Selasa (2/9/2025).
Tetapi karena kemudian dibuat empat lajur maka proses selanjutnya harus menunggu kementerian (PUPR).
Ia mengatakan sudah pernah ada sosialisasi, tapi kalau yang dua lajur itu sudah beres. Sementara untuk pengembangan empat lajur belum, bahkan belum ada bangunan jalan apa-apa,” katanya.
Anna mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah bersurat ke Kementerian PUPR terkait proyek pembangunan empat jalur tersebut.
Ia menegaskan sampai saat ini Pemda DIY masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait proyek tersebut.
“Kemarin dari Pak Sekda sudah bersurat ke Kementerian PU, jadi tinggal menunggu jawaban,” katanya.
Liputan : W Maryanti/Winarto



