Surakarta, Proliman News – Anggun Tyas (AT) yang membawa lari mobil berisi uang senilai Rp 10 miliar milik Bank Jateng, akhirnya ditangkap.
AT ditangkap jajaran Polresta Surakarta tanpa perlawanan di rumahnya Panggang, Gunungkidul, DIY, Senin (8/9/2025) saat ia sedang tidur sekitar pukul 16.00 WIB.
AT sendiri sempat susah dicari selama hampir satu minggu, sejak aksi nekadnya Senin (1/9/2025) lalu.
Ia konon membeli rumah di Panggang, Gunungkidul, DIY seharga Rp 140 juta, namun baru dibayar separonya.
AT melakukan aksi nekad membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar saat seluruh tim pengawal mobil yang membawa uang tersebut istirahat.
Pelaku yang diketahui seorang supir Bank Jateng Wonogiri berinisial AT itu, berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di Panggang, Gunungkidul, DIY. Pelaku diketahui berasal dari Kulon Progo, DIY.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, penangkapan dilakukan jajaran Sat Reskrim Polresta Surakarta bersama dengan Tim Resmob Jatanras Jawa Tengah.
“Untuk berkaitan dengan, kemarin kasus dari supir bank Jateng yang membawa lari uang 10 Miliar, alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah menangkap pelaku utama,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/9/2025).
Kapolresta menuturkan, pelaku AT berhasil diamankan di wilayah Pakel, Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Yogyakarta pada pukul 04.00 WIB.
“Pelaku berhasil kita tangkap di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan pukul 04.00 WIB tadi pagi,” katanya.
Saat ini, lanjut Kombes Pol Catur, tim Sat Reskrim Polresta Surakarta masih melakukan pemeriksaan mendalam serta mengumpulkan bukti-bukti yang menyangkut dengan pelaku.
“Untuk tim, masih di tkp, dalam artian masih melengkapi bukti yang ada, dicari dan menelurusi apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” katanya.
Kapolresta menuturkan, untuk jumlah pelaku yang diamankan masih 1 orang, namun tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.
“Untuk sementara masih 1 orang yang kita amankan. Terkait barang bukti nanti kita jelaskan lebih lanjut, yang pasti sudah kita tangkap daripada supir tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, kasus pelarian pelaku dengan menggondol uang 10 miliar milik bank Jateng itu terjadi pada Senin (1/9/2025).
Pelaku memanfaatkan kesempatan melarikan uang 10 miliar menggunakan kendaraan mobil, saat petugas pengamanan yang bertugas mengawal pengambilan uang di salah satu kantor cabang di Surakarta pergi ke toilet.
“Saat menanti uang kekurangan di kantor cabang surakarta senilai 1, dan pengamanan dari personil dalam keadaan buang air ke toilet. Saat dikira mobil bergeser parkir, ternyata dihubungi sudah tidak ada jawaban atau respon,” ujarnya.
Kasat Reskrim mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polresta Surakarta sempat menemukan kendaraan mobil yang digunakan pelaku untuk menggondol uang 10 miliar di wilayah Colomadu, Karanganyar.
Adapun, saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan di Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Liputan : Tim Proliman


