Gunungkidul, Proliman News – Anggun Tyas (AT) yang membawa lari mobil berisi uang senilai Rp 10 miliar milik Bank Jateng, akhirnya ditangkap.
AT ditangkap jajaran Polresta Surakarta tanpa perlawanan di rumahnya Panggang, Gunungkidul, DIY, Senin (8/9/2025) saat ia sedang tidur sekitar pukul 04.00 WIB.
AT sendiri sempat buron selama hampir satu minggu, sejak aksi nekadnya Senin (1/9/2025) lalu.
Ia konon membeli rumah di Panggang, Gunungkidul, DIY seharga Rp 140 juta, namun baru dibayar separonya.
AT melakukan aksi nekad membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar saat seluruh tim pengawal mobil yang membawa uang tersebut istirahat
Satreskrim Polresta Surakarta sempat melakukan pencarian ke sejumlah titik, termasuk rumah keluarga AT di kawasan belakang RSUD Wonogiri. Namun, pelaku tidak ada di lokasi.
“Tempat tinggal pelaku juga masuk dalam proses pencarian,” kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prasetyo Triwibowo, Rabu (3/9/2025).
Jejak AT mulai terendus ketika warga menemukan mobil operasional Toyota Avanza yang ia bawa ditinggalkan begitu saja di lahan kosong Puri Gajah Permai, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (2/9/2025) pagi.
Temuan mobil itu kemudian dilaporkan ke pihak Bank Jateng. Polisi belum mengungkap detail isi dan kondisi mobil tersebut.
“Masih kami dalami, nanti akan disampaikan perkembangan lebih lanjut,” tambah Prasetyo.
Berdasarkan data, AT adalah pria asal Kulon Progo, DIY setelah menikah, menetap bersama keluarga di Wonogiri. Sejak tahun 2018, ia bekerja sebagai sopir Bank Jateng.
Rekan-rekannya mengaku tidak menduga pria itu akan melakukan tindakan nekat.
Kasus ini mendapat sorotan luas karena jumlah uang yang dibawa kabur sangat besar.
Aparat menduga AT sudah merencanakan aksinya matang-matang, terlebih ia paham sistem operasional pengiriman uang bank.
Pengejaran dilakukan melintasi wilayah Jawa Tengah dan DIY, akhirnya ketemu di Panggang, Gunungkidul, DIY.
Kini AT masih dalam pemeikasaan mendalam terkait orang lain yang ikut dalam aksinya ini.
Liputan : Tim Proliman


