Anggun Tyas Pembawa Kabur Uang Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Ditangkap Polisi Masih Dalami Keterlibatam Pihak Lain

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.(foto/ist)

Surakarta, Proliman News – Anggun Tyas (AT) sopir Bank Jateng yang membawa lari mobil berisi uang Rp 10 miliar, ditangkap polisi.

AT membawa kabur uang tersebut di Solo pada Senin 1 September 2025 lalu, diringkus di Panggang, Gunungkidul Senin (8/9/2025) pagi tadi.

AT diketahui bekerja di Bank Jateng cabang Wonogiri sejak 2018.

Kasus ini berawal dari saat bank pelat merah asal Wonogiri akan mengambil uang Rp 11 miliar pada Senin 1 September 2025.

Uang Rp 6 miliar diambil rombongan pembawa mobil penumpang kantor itu di BI, kemudian rombongan juga mengambil uang Rp 5 miliar di kantor cabang bank di Jalan Slamet Riyadi, Solo.

Polisi yang bertugas mengamankan transaksi itu pergi ke toilet saat menunggu kekurangan uang Rp 1 miliar.

Mendapat kesempatan tersebut, AT melarikan uang Rp 10 miliar yang berada di dalam mobil.

Penangkapan AT berlangsung setelah satu minggu pengejaran intensif aparat kepolisian.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat sedang tidur di Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.

“Tim berhasil mengamankan pelaku utama sopir Bank Jateng dengan barang bukti awal di wilayah Panggang, Gunungkidul selatan, pukul 04.00 pagi,” ungkapnya, Senin, (8/9/2025).

Catur menegaskan penyidik masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan alur uang yang raib.

BACA JUGA  Tabungan dan Deposito Sejumlah Nasabah BUKP Galur Cair Sebulan lalu, Khanza: Itu Berarti Masih Rezeki Saya !

“Tim masih berada di lokasi guna menelusuri bukti yang mengarah pada pelaku, termasuk mencari keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Sementara itu, polisi baru memastikan satu orang tersangka yang sudah tertangkap. Aparat belum bisa menyampaikan detail barang bukti, termasuk keberadaan uang Rp10 miliar.

“Barang bukti nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Yang jelas sopir utama sudah tertangkap,” imbuh Catur.

Liputan : Tim Proliman

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *