Dwi Asih Lintarti: Hasil Uji Laboratorium Keracunan MBG di Karang Lewat Kidul Karena Makanan Tidak Steril

"Tidak steril nya itu, entah di jamur, bakteri, dan banyak faktornya. Bisa karena proses penyajian, kondisi dapur, atau dari pekerjanya. Itu nanti akan dirapatkan lagi dengan Satgas," kata Lintarti. (foto/mar)

Purwokerto, Proliman News – Ketua Satgas MBG Kabupaten Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menjelaskan, bahwa hasil uji laboratorium sampel makanan di SPPG Karanglewas Kidul sudah keluar.

Hasilnya sampel makanan dari SPPG di wilayah tersebut dinyatakan tidak steril dan positif terkontaminasi bakteri Escherichia coli serta Coliform.

Hal itu yang mengakibatkan kasus keracunan yang di wilayah Karang Lewat Kidul.

“Hasil uji lab sudah keluar, saya menerima laporan tersebut pada Minggu (12/10/2025) siang. Dari sampel makanan yang diambil dinyatakan  tidak steril,” kata Ketua Satgas MBG Banyumas, Dwi Asih Lintarti, Senin (13/10/2025).

Berdasarkan hasil laboratorium tersebut disimpulkan masa inkubasi penderita rata-rata 33 jam 32 detik.

Melihat dari masa inkubasinya, gejala klinis dan jenis makanannya, kecurigaan keracunan pangan ini disebabkan oleh Escherichia coli yang mengkontaminasi makanan dan Coliform yang mengkontaminasi pada air minum (galon).

“Tidak steril nya itu, entah di jamur, bakteri, dan banyak faktornya. Bisa karena proses penyajian, kondisi dapur, atau dari pekerjanya. Itu nanti akan dirapatkan lagi dengan Satgas,” kata Lintarti.

Dwi Asih Lintarti yang juga Wakil Bupati Banyumas, menjelaskan bahwa bahan makanan bisa saja bersih. Namun proses memasak sampai pengemasan bisa saja menjadi faktor terkontaminasi pada makanan tersebut.

Ia mencontohkan, bakteri atau jamur itu bisa saja timbul karena makanan panas yang langsung dikemas. Sehingga menjadikan kondisi makanan rusak karena lembab dari uang yang muncul pada kemasan MBG.

BACA JUGA  Pencarian Korban Longsor di Cibeunying Majenang Cilacap Hari Ini Berhasil Menemukan 3 Jenasah Tertimbun

“Holding time atau waktu tunggu makanan matang sampai dengan dikonsumsi sebaiknya tidak melebihi 4 jam,” ujarnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan kondisi tersebut, tentu dari Pemkab Banyumas akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan. Sehingga peristiwa-peristiwa serupa tidak lagi muncul.

“Peristiwa tersebut (gejala keracunan, red) kan terjadi juga di daerah lain, pernyababnya pun rata-rata sama. Pemkab tentu akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan,” tegasnya.

Liputan : Bagus Mardiyanto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *