Kulon Progo, Proliman News – Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan, Ertanto Okta Khrystyantoro, resmi lolos sebagai Kamituwo Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kulon Progo.
Ia meraih nilai tertinggi 70,40 dalam ujian tulis penjaringan dan penyaringan pamong yang digelar di Aula Kalurahan Palihan, Rabu (12/11/2025).
Pelaksanaan ujian tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Palihan, Dove Maranto Batubara, menjelaskan bahwa proses seleksi berlangsung lancar dan tertib.
“Seluruh tahapan kami lakukan sesuai ketentuan, mulai dari administrasi, ujian tulis, hingga penilaian akhir. Hasil ini akan dimohonkan rekomendasi kepada Panewu Temon untuk selanjutnya diterbitkan SK Bupati Kulon Progo,” ujarnya.
Dari hasil akhir, Eko Herdiyusviana menempati peringkat kedua dengan nilai 69,60, disusul Wulan Damayanti, di posisi ketiga dengan 69,15. Sesuai ketentuan, peringkat satu dan dua akan dimohonkan rekomendasi kepada Panewu Temon untuk diteruskan kepada Bupati Kulon Progo sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kamituwo Palihan.
Manajer CV. Marganta Jaya Sejahtera, R. Hary Kurniawan, selaku pihak pelaksana ujian, menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi telah dijalankan sesuai regulasi daerah.
“Kami melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada Perda Nomor 10 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 6 Tahun 2021. Kedua regulasi tersebut menjadi acuan utama agar proses seleksi berjalan transparan, profesional, dan objektif,” ujar Hary, didampingi Sekretaris Eksekutif Rensalia Krisma Rivasiwi.
Lurah Palihan, Kalisa Paraharyana, menyampaikan apresiasi kepada panitia, peserta, dan seluruh unsur yang mendukung kegiatan. “Kami berkomitmen menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan. Harapannya, Kamituwo terpilih mampu bekerja dengan amanah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kawat Praja Temon Eko Supriyanto, Babinsa Palihan Serka Dwi Joko, dan Bhabinkamtibmas Palihan Aipda Bardi, yang turut memantau jalannya seleksi hingga pengumuman hasil akhir. Kehadiran unsur keamanan dan pemerintahan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan seleksi pamong yang tertib dan kredibel.
Dengan hasil ini, Kalurahan Palihan segera menindaklanjuti tahapan administrasi dengan mengajukan rekomendasi kepada Panewu Temon guna diterbitkan SK Bupati Kulon Progo sebagai penetapan resmi Kamituwo Palihan.
Liputan : Anung Marganto



