Kulon Progo, Proliman News – Partai Golkar masih menunggu klarifikasi penjelasan dari Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, terkait kasus ditemukannya Kartu Tanda Anggota (KTA) atas namanya di Partai Gerindra seminggu lalu.
Penjelasan dan klarifikasi ini penting disampaikan Ambar Purwoko agar Partai Golkar tidak melakukan tindakan gegabah atas temuan ini.
“Kita masih menunggu klarifikasi dari Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko, ini penting banget,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kulon Progo Wisnu Prastya, Selasa (25/11/2025).
Wisnu Prastya menegaskan, bahwa Partai Golkar menunggu pernyataan Wabup Kulon Progo Ambar Purwoko karena ia masuk dalam daftar pengurus DPD Partai Golkar DIY.
Lalu seminggu yang lalu Partai Golkar menemukan ada KTA atas nama Ambar Purwoko di Partai Gerindra. Ini cukup menganggu, dan yang pasti ini melanggar ketentuan partai.
“Pernyataan langsung Pak Wabup Ambar Purwoko kita tunggu, penting, kemana pilihannya. Kita akan hormati pilihan Pak Wabup,” jelas Wisnu Prastya ketika dikonfirmasi.
Lalu apakah dengan ini Partai Golkar akan mundur dari koalisi pendukung pasangan Agung Setyawan – Ambar Purwoko atau tidak, atau bagaimana, masih menunggu arahan DPD Partai Golkar DIY.
“Untuk itu (mundur atau tidak, red) kami masih menunggu arahan DPD Partai Golkar DIY dan DPP,” lanjutnya.
Namun Fraksi Golkar di DPRD Kulon Progo akan melakukan kritik yang membangun agar kebijakan Bupati – Wakil Bupati Kulon Progo selaras menuju kesejahteraan Kulon Progo, lanjutnya.
Diketahui Fraksi Golkar di DPRD Kulon Progo memiliki anggota sebanyak 5 orang.
Jika kemudian Partai Golkar keluar dari koalisi pendukung pasangan Agung Setyawan – Ambar Purwoko maka jumlah anggota dewan non pendukung akan menjadi 35 anggota.
Sementara pendukung Agung Setyawan – Ambar Purwoko tinggal 5 anggota terdiri dari PAN 3 anggota dan PPP 2 anggota.
Liputan : Suyono Sugondo



