Rochedy Gunung: Perlu Dikaji Ulang Jika Kopdes Merah Putih Didorong Ikut Mengelola Dapur MBG

Ia tidak setuju dengan perbaikan program sambil berjalan karena terkesan program ini coba-coba. Sementara setiap hari nyawa anak yang menjadi risikonya. (foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) Kulon Progo, Rochedi Gunung menyatakan jika Koperasi Desa Merah Putih yang ada di tiap kalurahan ikut memiliki usaha dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), sepertinya perlu dikaji ulang.

Pertama, jumlah usaha dapur MBG di Kabupaten Kulon Progo hanya dibatasi 4 – 5 unit per kapanewon dan kini sudah ada yayasan – yayasan yang menangani serta sudah beroperasi.

Kedua kalau pun setiap dapur MBG nanti hanya melayani 3000 penerima manfaat yakni siswa sekolah dan lansia, maka tidak semua kalurahan di Kabupaten Kulon Progo memiliki penerima manfaat sebanyak itu.

“Karena rata-rata kalurahan di wilayah ini hanya dua smpai 3 Sekolah Dasar (SD) beberapa TK dan PAUD, maka tidak sampai ada penerima manfaat hingga 3000 orang,” tegasnya.

Ketiga, modal untuk membangun dapur MBG tidak sedikit dan modal yang dimiliki Koperasi Merah Putih tidak menjangkau, di luar ketentuan usaha pokok yang harus diampunya.

“Membangun dapur MBG dengan perlengkapannya itu tidak cukup Rp 1,5 miliar kan, nah darimana modal sebesar itu untuk ukuran Koperasi Desa Merah Putih, nggak masuk kan,” ujarnya.

Ia menegaskan, menurut informasi, di Kabupaten Kulon Progo hanya akan diberi izin sebanyak 37 dapur MBG sekarang sudah beroperasi sebanyak 26 unit.

BACA JUGA  Pos Pelayanan Terpadu Idul Fitri 2025 Temon Juara 1 Nasional, Kapolres Kulon Progo: Ini Luar Biasa !

“Itu artinya tidak prospektif kecuali ada aturan baru yang memungkinkan penerima manfaat cukup 200 sampai 300 orang per dapur MBG,” katanya.

Sebenarnya yang perlu pemikiran justru bagaimana meleburkan dua lembaga usaha milik desa yakni Bumdes dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Analoginya pendirian Danantara yang melikuidasi BUMN-BUMN. Kalau tidak ya harus ada pembagian divisi usaha antara lembaga usaha milik desa tersebut,” tegasnya.

Menurutnya yang paling penting adalah usaha apa yang akan dilakukan oleh Bumdes dan Koperasi Desa Merah putih tersebut.

“Banyak yang harus dipikirkan sebelum menentukan jenis usaha yang akan dilakukan,” ujarnya melanjutkan.

Kalau membuka toko kelontong, pertanyaannya terus bagaimana nasib warga yang telah berusaha di sector toko kelontong dan sejenisnya.

Kemudian jika Koperasi Desa Merah Putih membuka pangkalan gas, distribusi pupuk maupun apotek dan lain-lain tentu perlu dihitung hitung-hitungan bisnisnya.

Menurut hitungan sederhana, jenis-jenis usaha tersebut tidak terlalu tinggi keuntungannya padahal harapannya Bumdes dan Koperasi Desa Merah Putih bisa mandiri dan mampu membiayai kebutuhannya.

“Mungkin bisa diperhitungkan untuk memilih jenis usaha yang tidak banyak dilakukan oleh masyarakat. Misal pengelolaan sampah dan pertanian dalam arti luas, termasuk peternakan dan perikanan secara besar-besaran. Itu bisa berkolaborasi dengan dapur MBG di berbagai tempat,” kata Rochedy Gunung yang juga Ketua Ikatan Alumni UNDIP di Kulon Progo, itu.

BACA JUGA  Sore Tadi Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas ke Arah Kali Krasak, BPPTKG Ingatkan Agar Warga Waspada

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *