Kejari Kulon Progo Pecahkan Rekor MURI dalam Aksi Ikrar Antikorupsi Melalui Tembang Macapat Pucung

Kejari Kulon Progo Pecahkan Rekor MURI dalam Ikrar Anti Korupsi di Peringatan Hari Antikorupsi Lewat Tembang Macapat(foto/anung)

Kulon Progo, Proliman News – Lebih dari dua ribu aparatur sipil negara mengikuti rangkaian “Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025” yang digelar Kejaksaan Negeri Kulon Progo di Gedung Exhibition Hall Taman Budaya Kulon Progo, Kamis (11/12/2025).

Mengusung tema “Kolaborasi Budaya Wujudkan Satu Aksi Anti Korupsi”, kegiatan ini memadukan kampanye antikorupsi dengan pendekatan budaya lokal.

Acara utama berupa Penerangan Hukum menghadirkan Wakajati DIY, Bupati Kulon Progo, Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta Kajari Kulon Progo sebagai narasumber.

Mereka membahas peran, tugas pokok, dan tanggung jawab kejaksaan serta strategi pencegahan tindak pidana korupsi.

Sebanyak 2.025 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang merupakan bagian dari ASN setara PNS, menjadi peserta utama bersama 100 pejabat dan pegawai Pemkab serta 105 pegawai Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Total peserta mencapai 2.300 orang.

Momentum ini disempurnakan dengan penyampaian Ikrar Antikorupsi melalui tembang macapat oleh seluruh PPPK yang hadir.

Pembacaan ikrar massal menggunakan Tembang Pucung tersebut kemudian tercatat sebagai rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk kategori “Ikrar Antikorupsi melalui Tembang oleh Peserta P3K Terbanyak di Lingkup Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri”.

Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Yuliyati Ningsih, melalui Kasi Intelijen Awan Prastyo Luhur menyampaikan bahwa metode budaya dipilih agar pesan moral antikorupsi lebih mudah diterima masyarakat.

“Hari ini kami melaksanakan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diikuti ribuan ASN, didominasi PPPK sebanyak 2.025 peserta. Seluruh kegiatan kami kemas melalui pendekatan budaya, mulai dari tarian, talkshow interaktif, hingga penyampaian ikrar antikorupsi dalam bentuk tembang macapat,” ujarnya.

BACA JUGA  Tim Pengendali Inflasi Daerah DIY Terjun ke Pasar Tradisionail, Stok Pangan Jelang Lebaran Aman !

Ia menambahkan, pemecahan rekor MURI ini menjadi bukti hadirnya Kejaksaan Negeri Kulon Progo dalam mendukung target pembangunan nasional, khususnya di bidang ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Kejaksaan berharap pesan antikorupsi dapat terserap lebih kuat dan segera diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bahaya laten korupsi dapat ditekan semaksimal mungkin.

Acara ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai budaya kerja dan budaya hidup, sejalan dengan visi pembangunan integritas di Indonesia.

Liputan : Anung Marganto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *